sleman

DPS BMT Majukan Perekonomian Umat

Minggu, 22 Juni 2025 | 20:15 WIB
FGD dengan tema ‘DPS Kuat Ekonomi Umat Hebat: Penguatan Peran DPS Dalam Ekosistem BMT di Sleman’ (Ist)

Krjogja.com - SLEMAN - Dewan Pengawas Syariah (DPS) berperan penting dalam memajukan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di Kabupaten Sleman. Khususnya dalam memastikan seluruh produk dan layanan yang ditawarkan, serta operasionalisasi BMT selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

"Dengan memiliki wawasan yang luas, kuat dan berhasil meraih sertifikat kompetensi harapannya DPS pada BMT-BMT di Sleman makin bersemangat mendukung perekonomian umat yang makin kokoh dan hebat," ucap Ketua MUI Sleman Drs M Sularno saat membuka FGD Sabtu (21/6) di Gedung KHA Wahid Hasyim Kampus Terpadu UII.

Baca Juga: 'Calon Mantu Idaman' Meledak! Rombongan Bodonk Koplo x Ncum Bikin Spotify Joget Bareng

MUI Kabupaten Sleman Bidang Ekonomi bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII menggelar FGD dengan tema ‘DPS Kuat Ekonomi Umat Hebat: Penguatan Peran DPS Dalam Ekosistem BMT di Sleman’. Diikuti 55 peserta dari DPS dan Pengurus BMT se Kabupaten Sleman.

"Kemajuan BMT di Sleman dipengaruhi aspek kesadaran masyarakat akan perekonomian prinsip syariah semakin meningkat. Juga keunggulan BMT di pelosok-pelosok Sleman memiliki lokasi dekat dengan masyarakat," ujarnya.

FGD menghadirkan dua narasumber pemantik dari MUI Sleman, yakni Drs. Irfan Haris dan Dr. Nur Kholis. “Kabupaten Sleman sebagai wilayah dengan dinamika ekonomi yang khas, memiliki ekosistem keuangan syariah yang berkembang pesat. BMT memegang peranan krusial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat," ucap Nur Kholis yang juga Dosen FIAI UII.

Baca Juga: Kontes Kambing Kaligesing Piala Dandim 0729, Bupati Bantul: Sektor Peternakan Sedang Menggeliat

Sedang Irfan Haris berharap DPS pada BMT di Sleman segera melakukan uji kompetensi. “Saat ini terus dilakukan upgrading berkenaan peningkatan kompetensi DPS, karena sebenarnya uji kompetensi BNSP pengurus koperasi dan DPS itu beda," jelasnya.

Dijelaskan DSN-MUI mengeluarkan fatwa dan rekomendasi, sementara DSN-MUI Institute menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi untuk calon DPS. Ada 6 kompetensi dasar yang harus dikuasai DPS.

"Pertama, inventarisasi bahan pengawasan syariah, Kedua, pengawasan akta perjanjian. Ketiga, prosedur produk dan layanan. Keempat, pemasaran produk. Kelima, pengawasan laporan keuangan. Keenam, menyusun opini syariah," paparnya. (Vin)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB