sleman

JPU Nilai Kecelakaan Argo-Ericko akibat Kelalaian Kedua Pihak, Terdakwa Christiano Dituntut Dua Tahun Penjara

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Ibunda Christiano Gloria Tarigan tampak enggan melepas tanganbyah hatintercinta sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sleman (Tomo)

 

Ia menambahkan, dari bukti rekaman kamera CCTV dan keterangan para saksi, terdapat kendaraan jenis SUV yang diduga memicu manuver kendaraan terdakwa sebelum kecelakaan terjadi. Namun, kendaraan tersebut tidak pernah diungkap lebih lanjut oleh penyidik. “Dari foto atau CCTV yang ada, kendaraan itu jelas terlihat. Tapi tidak pernah diungkap siapa pemiliknya dan ke mana mobil itu pergi setelah kejadian,” ujarnya.

Dalam nota pembelaan atau pledoi yang akan disampaikan pada sidang berikutnya, Achiel berencana menegaskan kembali bahwa kecelakaan tersebut merupakan akibat dari kelalaian bersama. “Tinggal bagaimana hakim menilai bentuk kelalaian masing-masing pihak,” katanya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB