sleman

Kabel FO Semrawut, Pemkab dan DPRD Sleman Wacanakan Tiang Bersama

Jumat, 14 November 2025 | 14:00 WIB
KR-Saifullah Nur Ichwan Shodiqul Qiyar bersama Dinas Kominfo dan perangkat Kalurahan Sidoarum meninjau kabel yang semrawut.

 

SLEMAN, KRjogja.com - DPRD bersama Dinas Kominfo Kabupaten Sleman melakukan peninjauan di Jalan Godean, tepatnya di depan Kalurahan Sidoarum Godean, menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait tiang provider serta kabel fiber optik (FO) yang semrawut, bahkan ada yang menggelantung ke bawah.

Hal itu cukup mengganggu estetika dan dapat mengancam keselamatan warga. Untuk atasi kesemrawutan tersebut, Dinas Kominfo dan DPRD mewacanakan satu tiang bersama.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar SIP mengatakan, pemandangan di beberapa ruas di Kabupaten Sleman ini terganggu adanya tiang provider yang berjejer dan kesemrawutan kabel FO.

Bahkan dalam tinjauan di lapangan, satu titik bisa menampung hingga 11-15 tiang, dan jumlah kabel yang menjuntai melebihi 15 bahkan mencapai 20 hingga 30 kabel.

“Sudah seperti ‘dapuran’ (rumpun) bambu dan menjadi sampah visual yang merusak estetika dan mengancam keselamatan. Apalagi banyak kabelnya yang berada di dekat pohon. Kalau pohon itu tumbang terkena kabelnya, tentu ini akan mencelakakan pengendara jalan. Membuat keselamatan mereka menjadi terancam dan tentu ini semua harus diselesaikan bersama” kata Shodiqul Qiyar.

Ketua Fraksi Gerindra ini meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terkait perizinannya tiang-tiang provider. Apakah tiang-tiang yang berdiri tersebut sudah berizin semua atau belum.

“Kalau belum, nanti kami minta kepada OPD terkait untuk bisa segera menertibkan. Jangan sampai, sudah menggunakan estetika juga tidak berizin,” tegas anggota dewan dari Dapil 6, yakni Godean, Seyegan, Moyudan dan Minggir ini.

Saksikan video liputan selengkapnya di Kedaulatan Rakyat TV melalui link berikut ini. 

Usulkan Konsep Satu Tiang Bersama

Untuk menyikapi permasalahan tersebut, DPRD dan Dinas Kominfo akan mengkaji adanya wacana satu tiang bersama sehingga tidak lagi satu provider satu tiang. Untuk tiangnya bisa disediakan oleh pemerintah dan bisa dijadikan sebagai investasi.

“Nanti sistemnya bekerja sama dengan pemerintah selaku penyedia tiang. Dengan konsep satu tiang bersama, dapat mempercantik ruas jalan,” ujar pria yang berusia 43 tahun ini.

Untuk melaksanakan konsep tersebut tentu berkaitan dengan anggaran. DPRD Sleman berkomitmen untuk memasukkan hal ini dalam rencana kegiatan. Karena ini sudah masuk akhir tahun 2025, maka kemungkinan baru bisa diusulkan di tahun 2027.

“Jika tahun depan masih memungkinkan, masuknya di anggaran perubahan,” imbuhnya.
Namun sebelumnya akan dibuat perencanaan Detail Engineering Design

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB