sleman

Bank BPD DIY Siap Percepat Implementasi Siskeudes Non Tunai Kalurahan

Rabu, 3 Desember 2025 | 20:45 WIB
Launching rebranding E-Posti Qristimewa (Istimewa )

Krjogja.com - SLEMAN — Bank BPD DIY menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) non tunai di seluruh kalurahan di DIY. Program ini telah berjalan sejak 2023 dan diperkuat melalui tindak lanjut High Level Meeting pada 16 April 2025 terkait sinergi digitalisasi transaksi keuangan kalurahan.

Saat ini, implementasi Siskeudes non tunai telah diterapkan di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul. Namun, yang telah memenuhi ketentuan baru sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ Tahun 2025 baru Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Rayakan Empat Tahun, ARTOTEL SUITES BIANTI - Yogyakarta Tanam Pohon di Lereng Merapi

Tiga kabupaten lainnya yaitu Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul, masih dalam tahap penyelesaian persiapan. Bank BPD DIY memastikan kesiapan layanan, pendampingan, dan infrastruktur perbankan untuk mendukung percepatan tersebut.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan kalurahan di DIY. Implementasi Siskeudes non tunai dinilai bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi juga transformasi budaya kerja menuju transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat.

“Digitalisasi keuangan kalurahan sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik. Kami berkomitmen memastikan implementasi Siskeudes non tunai berjalan cepat, terukur, dan didukung penuh sebagai bagian dari digitalisasi pemerintahan,” ujar Santoso dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (03/12).

Baca Juga: Pengabdian Dosen dan Mahasiswa Unriyo: Edukasi, Skrining, hingga Perawatan Luka untuk Warga Nogosari Bantul

Bank BPD DIY memastikan kesiapan teknis untuk mendukung percepatan implementasi Siskeudes non tunai di tiga kabupaten yang belum menerapkan sistem ini secara penuh. Santoso menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda. Di Gunungkidul, misalnya, kendala jaringan dan infrastruktur masih menjadi isu utama. Sementara itu Sleman dan Kulon Progo memerlukan pendampingan dengan karakteristik yang beragam.

“Kami akan melakukan pendekatan berbeda untuk masing-masing kabupaten. Secara teknis, Bank BPD DIY siap, dan insyaallah tidak ada kendala berarti agar Siskeudes non tunai dapat segera dijalankan di Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Targetnya dapat terselesaikan pada awal tahun 2026,” ungkap Santoso.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Gunungkidul, juga menyampaikan komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam implementasi Siskeudes non tunai. Mereka berharap adanya dukungan penuh agar kendala teknis maupun nonteknis di masing-masing wilayah dapat segera teratasi.

Dukungan terhadap percepatan digitalisasi turut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo melalui pemaparan materi yang diwakilkan oleh Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Bahri. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ Tahun 2025 secara tegas mengarahkan pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi transaksi non tunai di kalurahan, termasuk mendorong pembukaan rekening kalurahan pada bank umum yang siap mendukung layanan keuangan digital.

“Transaksi non tunai memiliki manfaat signifikan, mulai dari transparansi anggaran kalurahan, efisiensi administrasi, peningkatan keamanan transaksi, hingga perluasan inklusi keuangan masyarakat. Transformasi ini juga mendorong UMKM kalurahan dan BUMDes memahami teknologi finansial serta terhubung dengan ekosistem ekonomi digital,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, yang hadir mewakili Gubernur DIY, menegaskan pentingnya digitalisasi hingga tingkat kalurahan sebagai bagian dari percepatan integrasi ekonomi dan keuangan daerah. Digitalisasi keuangan kalurahan dinilai menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efisien, dan transparan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menambahkan peningkatan transaksi non tunai menunjukkan perubahan perilaku masyarakat yang semakin adaptif terhadap digitalisasi. Momentum ini, menurutnya, harus dimaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat integrasi ekonomi digital.

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB