sleman

Komisi A DPRD DIY Monitoring Perda Pemajuan Kalurahan di Tirtoadi, Soroti Danais hingga Dampak Tol

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:00 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh

Krjogja.com - SLEMAN — Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan dalam daerah ke Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memonitor pelaksanaan Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, SE, MBA, bersama pimpinan dan anggota Komisi A lainnya. Kunjungan bertujuan memastikan implementasi perda berjalan sesuai amanat, sekaligus menyerap aspirasi serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi kalurahan dalam pelaksanaannya.

Hifni Muhammad Nasikh menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2024 menempatkan kalurahan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta pengembangan kebudayaan. Karena itu, monitoring langsung ke lapangan penting dilakukan agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin melihat langsung dampaknya, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi A DPRD DIY Kunjungi Museum KAA di Bandung, Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

Lurah Tirtoadi, Mardiharto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi A DPRD DIY. Ia memaparkan sejumlah isu strategis yang dihadapi kalurahannya, mulai dari dampak pembangunan jalan tol terhadap permukiman dan lahan pertanian, program ketahanan pangan melalui Kelompok Wanita Tani (KWT), hingga peningkatan pendapatan desa berkat pengelolaan yang lebih baik. Selain itu, relokasi makam akibat proyek jalan tol menjadi salah satu persoalan krusial yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD DIY.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan ST MEng, menekankan pentingnya pembagian Dana Keistimewaan (Danais) yang adil dan merata bagi kalurahan. Ia berharap program-program yang diusulkan kalurahan dapat direalisasikan dengan dukungan lintas sektor. Senada, Arif Kurniawan SAg MH, menyoroti perlunya evaluasi dan optimalisasi pemanfaatan Dana Keistimewaan agar terserap dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto ST MSi menambahkan bahwa pengelolaan dana desa harus berorientasi pada prioritas kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, monitoring dan evaluasi berbasis survei kepuasan masyarakat menjadi instrumen penting untuk perbaikan berkelanjutan. “Kalurahan memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” katanya.

Baca Juga: Maknai Sumpah Pemuda, Komisi A DPRD DIY Dorong Penguatan Pendidikan Pancasila

Dalam kesempatan tersebut, Carik Kalurahan Tirtoadi, Muh Ridwan SIP memaparkan realisasi penggunaan dana sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk penguatan tata kelola pemerintahan, survei kepuasan masyarakat, penanganan stunting, serta penyediaan jamban sehat bagi keluarga miskin. Namun demikian, ia mengeluhkan sistem pelaporan ke berbagai instansi yang dinilai belum terpusat dan menimbulkan beban administratif ganda.

Komisi A DPRD DIY menegaskan akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Kalurahan Tirtoadi dengan mengoordinasikannya kepada pihak-pihak terkait. DPRD DIY berharap implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 dapat semakin optimal, mendorong efektivitas penggunaan anggaran, serta menghadirkan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat kalurahan dan kelurahan di DIY.(*)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB