KONSISTEN dan istiqomah merupakan prinsip H Kokok Sudan Sugijarto SH dalam menjalani profesi sebagai advokat. Dengan bendera 'H Kokok Sudan & Associates Advocate and Constant' (HKS) ini, ia akan konsisten membela 'wong cilik' dalam mencari keadilan.
Dalam menjalankan profesinya, Kokok tidak selalu mengutamakan finansial. Jika memang ada orang yang tak mampu dan butuh bantuan hukum, ia tak segan-segan mendampingi. Dalam prinsipnya, sesama umat manusia harus saling membantu, terutama orang yang sedang susah.
"Kita tidak boleh membela orang pilih-pilih. Apalagi orang itu tidak mampu atau 'wong cilik', wajib kita bela untuk mendapatkan keadilan. Meskipun itu tidak ada bayarannya," kata pria kelahiran 11 Mei 1981 ini.
Sebelum menjadi seorang advokat, beberapa profesi telah ditekuninya. Dibesarkan dari keluarga kontraktor, putra ketiga dari pasangan alm H Sugijarto SH SE MHum CN dan Hj Mudjinah ini awalnya tahun 2001 dipercaya mengelola hotel saat masih duduk di bangku perguruan tinggi.
"Sejak masih muda, saya memang dididik untuk mandiri dan membantu orangtua. Salah satunya diberi kepecayaan mengelola hotel milik keluarga, " ujarnya.
Jiwa pantang menyerah dan berkreativitas terus ditanamkan oleh kedua orangtuanya. Sekitar tahun 2003, Kokok mencoba terjun ke dunia kontraktor mengikuti jejak orangtuanya. Beberapa proyek pemerintahan pun berhasil ia kerjakan dengan membawa bendera PT Pembina Supramas dan CV Pembina Arta.
"Berbagai tantangan dan ritangan saya hadapi dalam menjalani sebagai seorang kontraktor. Alhamdulillah beberapa proyek pemerintahan kami kerjakan, " ucap mantan pembalap ini road race dan drag race era 90-an.
Sebelum ayahnya meninggal, Kokok diberikan amanah untuk menularkan ilmu kepada orang lainnya. Salah satunya untuk menjadi seorang advokat karena profesi itu sangat mulia dalam membantu orang lain. Akhirnya mulai tahun 2012, Kokok mulai menekuni profesi advokat.