ETLE Tak Hilangkan Tilang Manual

Photo Author
- Jumat, 26 Maret 2021 | 14:45 WIB
AKBP Edy Bagus Sumantri SIK
AKBP Edy Bagus Sumantri SIK

YOGYA, KRJOGJA.com - Mulai Selasa (23/3), Polri resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak di 12 Kepolisian Daerah (Polda), salah satu di antaranya Polda DIY. Tilang elektronik sebagai salah satu upaya meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat saat berlalu lintas. Meski demikian, ETLE tidak secara otomatis menghilangkan sistem bukti pelanggaran (tilang) manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK MH MSi, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Edy Bagus Sumantri SIK, Kamis (25/03/2021) menyampaikan Polda DIY dan beberapa Polda lain sebenarnya sudah beberapa waktu lalu memberlakukan sistem tilang elektronik. Hanya saja, penerapan ETLE secara nasional dilaunching oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (23/3).

Sedangkan di jajaran Polda DIY dilakukan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, diikuti para pejabat utama Polda DIY, para kapolres/kaporesta beserta para Kasat Lantas jajaran Polda DIY. Edy Bagus menjelaskan ETLE merupakan sistem penegakan hukum bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi (TI) menggunakan perangkat elektronik berupa kamera pendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition). Rekaman kamera ETLE dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem ETLE bisa didapatkan berbagai manfaat.

Manfaat dimaksud di antaranya terwujudnya efektivitas penegakan hukum (gakkum) jaminan asas transparasi dan kepastian hukum yang yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran, sebagai bentuk konstribusi Polri (Ditlantas Polda DIY) dalam mewujudkan Yogyakarta sebabgai smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi, meningkatkan PAD DIY dari sektor pajak kendaraan bermotor, khususnya bea balik nama, dan meningkatkan budaya tiblantas masyarakat.

Tilang elektronik diterapkan sebagai upaya meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Untuk mewujudkan hal tersebut harus ada upaya-upaya secara signifikan dalam penegakan hukum bidang lalu lintas. Setidak-tidaknya dengan diterapkannya tilang eletronik bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas.

Edy Bagus menjelaskan pesatnya perkembangan teknologi berdampak ke berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik. Hadirnya teknologi telah menggeser banyak hal dalam penyelenggaraan publik. Berbagai perubahan dan kemajuan di bidang teknologi menuntut kesigapan dan kesiapan seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik.

"Terkait hal tersebut, dalam rangka adaptasi terhadap teknologi, Ditlantas Polda DIY bekerja sama dengan stakeholder melakukan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi (TI) yang dapat memudahkan masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat," ujar Edy Bagus.

Penerapan tilang elektronik tentu tidak serta merta menghilangkan tilang manual. Hal tersebut berdasarkan realita di lapangan, belum semua daerah memiliki perangkat Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di kamera ETLE. Karena itu, tilang manual tetap diberlakukan seiring dengan pengembangan sistem ETLE. "Jadi tidak benar begitu diterapkan sistem tilang elektronik, secara otomatis menghilangkan tilang manual," jelas Edy Bagus. Intinya, tilang manual masih diberlakukan, seiring dengan tahapan-tahapan penyempurnaan sistem ETLE.

Agar tidak terjadi salah persepsi mengenai sistem tilang elektonik dan tilang manual, jajaran Ditlantas Polda DIY intensif mnelakukan edukasi dan sosialisasi mengenai sistem penegakan hukum bidang lalu lintas tersebut. Ditlantas Polda DIY dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jajaran Polda DIY secara rutin berkesinambungan melakukan edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan pada saat berlalu lintas.

Hal tersebut dikuatkan Kasat Lantas Polres Bantul Polda DIY AKP Amin Ruwito SE SIK. Amin Ruwito menyampaikan untuk wilayah hukum Polres Bantul, tentu belum bisa sepenuhnya mengandalkan ETLE dalam upaya penegakan hukum bidang lalu lintas. Khusus di wilayah Bantul,terpasang satu titik kamera ETLE, yakni di Simpang Empat Ketandan Banguntapan. Sedang di wilayah pinggiran, tentu masih mengandalkan tilang manual untuk menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.

Amin Ruwito menyampaikan sesuai arahan Kapolri, Kapolda DIY, dan Dirlantas Polda DIY, pihaknya mengutamakan peningkatan kinerja agar lebih profesional, sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat. Intinya, pihaknya tidak akan 'saklek' dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas, namun tetap bertindak tegas sesuai aturan yang ada. "Ketika di lapangan, kami tekankan ada dua realita yang sering dihadapi petugas, yakni terjadinya kesalahan

dan terjadinya pelanggaran

," ujar Amin Ruwito.

Dirinci oleh Amin Ruwito bahwa kesalahan pengendaraan sepeda motor atau pengemudi mobil belum tentu merupakan murni pelanggaran, karena lebih dominan pada ketidakmengertian. Bisa jadi karena pengendara sepeda motor atau pengemudi mobil benar-benar tidak mengetahui kondisi jalan yang dilewati. Untuk jenis kesalahan yang tidak disengaja dan tidak membayakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain, pihaknya biasanya hanya memberikan teguran lesan maupun tertulis. Terlebih lagi, jika yang melakukan kesalahan berasal dari luar daerah tentu harus diperlakukan secara manusiwi. Langkah yang ditempuh ini sekaligus untuk membuktikan bahwa polisi tidak asal menindak, melainkan juga mempertimbangkan asas pelayanan dan pengayom masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X