BERAGAMÂ berita telah disajikan dan dinikmati para pembaca setia KRJOGJA.com. Namun, dalam sepekan ini ada lima berita yang mendapat perhatian pembaca. Berikut lima berita terpopuler pilihan pembaca :
Ilegal, Seminar Trading Forex di Yogyakarta Dibubarkan
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPBTI) Minggu (21/7/2019) petang melakukan penindakan pada sebuah seminar trading ilegal bertema Bincang Bisnis Bersama INTIP PIPS di salah satu hotel kawasan Jalan Sudirman Yogyakarta. Tidak adanya ijin perdagangan dari penyelenggara dari OctaFX Explorer menjadi musabab pembubaran diskusi yang diikuti sekitar 60-an orang tersebut.Â
Tim bersama jajaran Koordinator Pengawas PPNS Polda DIY sejak siang hari telah melakukan pemantauan pada seminar tersebut. Tim BAPPBTI dipimpin Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, M. Syist pun secara langsung masuk ke lokasi seminar dan menyampaikan poin-poin pelanggaran pada penyelenggaraan berdasar perundangan.
Mau 'Sekolahkan' SK PNS di Bank? Sebaiknya Perhatikan Hal ini Dulu
 MENJADI PNS merupakan dambaan banyak orang dan bisa dilihat dari membludaknya peserta test CPNS. Ada yang menggunakan berbagai cara untuk bisa lulus dan rela rela di gaji kecil sebagai Honorer di Instansi pemerintah. Bahkan, yang lebih mencengangkan lagi banyak orang yang rela tanpa di gaji bekerja sebagai tenaga sukarela di instansi pemerintah asalkan bisa mendapak SK bahwa dia bekerja di Instansi tersebut dengan harapan juga bisa diangkat menjadi PNS suatu hari nanti.
PNS merupakan salah satu pekerjaan yang paling dicari,selain prestis sebagai punggawa Negara yang mempunyai tempat tersendiri di tengah masyarakat. Salah satu kelebihan menjadi PNS adalah adanya fasilitas yang mudah untuk mendapatkan kredit di perbankan. Gaji PNS meski tidak besar namun stabil dan selalu naik, dan adanya bergerakan inflansi yang signifikan dalam tiap tahun menjadikan kerjasama yang sangat menguntukan bagi PNS sebagai kreditor dan Bank sebagai Debitor.