Mau Jajal Poligami? Nih Syaratnya, Ribet Kan!

Photo Author
- Jumat, 22 Juli 2016 | 13:10 WIB

12. Bea panjar perkara

Nah, itulah 12 poin syarat permohonan ijin poligami di Pengadilan Agama Yogyakarta. Masih tertarik mau berpoligami, coba saja untuk membaca secara detail persyaratan tersebut. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X