Marak Bus Pariwisata Ilegal di DIY, Tantangan Sekaligus Ancaman Keselamatan Bagi Masyarakat

Photo Author
- Minggu, 24 September 2023 | 15:54 WIB
Syamsudin Baco (Fira Nurfiani)
Syamsudin Baco (Fira Nurfiani)

Krjogja.com, YOGYA - Organda DIY diharapkan menjadi organisasi yang kuat, modern dan terdepan dalam mendukung pembangunan di DIY. Sebab terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi ke depan, salah satunya terkait dengan masalah angkutan pariwisata tanpa izin atau ilegal di DIY. Tantangan tersebut merupakan ancaman keselamatan bagi masyarakat.

Wakil Sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Organda Syamsudin Baco mengatakan tantangan Organda DIY ini berbeda dengan daerah lain khusus untuk transportasi darat.

Transportasi darat yang lebih berkembang di DIY adalah angkutan pariwisata dengan tantangan masih banyaknya angkutan pariwisata yang ilegal masuk sehingga menjadi ancaman keselamatan.

"Tentu bagi asosiasi adalah mendorong angkutan pariwisata yang resmi di DIY bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini guna melawan banyaknya angkutan pariwisata yang ilegal di DIY. Bus -bus pariwisata tak berizin ini banyak masuk ke DIY sehingga seringkali terjadi kecelakaan sehingga menjadi tantangan bagi Organda DIY perihal peningkatan kualitas layanan agar pengguna jasa mencari uang legal," tutur Syam di Yogyakarta, Minggu (24/9/2023).

Syam menjelaskan jika pengguna jasa mencari angkutan pariwisata tak resmi maka secara tidak sadar telah menggunakan angkutan yang tidak dijamin keselamatannya.

Kualitas layanan angkutan itu menentukan tarif apalagi bus pariwisata rata-rata fasilitasnya susah non ekonomi. Hanya saja jika angkutan pariwisata itu tak mengantongi izin maka otomatis kontrolnya tak apa-apa.

"Informasi dari teman-teman Organda DIY banyak bus pariwisata ilegal beroperasi, meskipun agak susah dicari dara konkretnya. Ibaratnya kita tidak bisa hitung satu per satu tetapi kita rasakan ada. Ciri-cirinya angkutan pariwisata Ilegal secara fisik tidak bisa dibedakan dengan yang legal, biasa tidak bayar pajak, tidak punya izin, tidak KIR dan lainnya. Harus diperiksa dulu dokumennya baru bisa diketahui bus pariwisata itu legal dan ilegal," ungkap Syam.

Menurutnya, Organda DIY yang bisa mengetahui angkutan pariwisata itu resmi atau tidak, sebab datanya tercatat. Untuk itu, masyarakat sebagai pengguna harus kritis apabila mau pesan kendaraan pariwisata bisa bertanya perihal dokumen perizinan dan dari perusahaan apa?

Sebab angkutan pariwisata itu harus bernaung di perusahaan yang berbadan hukum tidak boleh orang per orang. Semestinya harus ada tindakan Pemda DIY selaku regulator dan aparat penegak hukum.

"Kami sarankan agar masyarakat yang ingin menggunakan angkutan pariwisata bisa memilih yang resmi dan menjadi anggota Organda DIY. Jika tidak periksalah surat-surat atau dokumen kelengkapannya karena itu terkait dengan keselamatan di jalan," tegas Syam.

Plh. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sumariyoto menyampaikan pihaknya telah terang-terangan mempublikasikan apabila angkutan pariwisata tersebut tak mengantongi izin.

Sehingga jika terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan maka tidak ada asuransinya. Sebab pihaknya berkomitmen dan mendorong pelayanan angkutan umum demi jalan yang berkeselamatan.

"Sekarang sudah banyak tawaran melalui online yang didalamnya tidak dilengkapi dengan data dan dokumen lengkap. Apakah bus yang dikirimkan itu sama atau tidak dengan bus yang ditawarkan? Saya sering mendapat keluhan bus yang diorder tidak sama seperti yang ditawarkan, padahal orang sudah kumpul dana harus berangkat, endingnya adalah kecelakaan ini menjadi repot," ungkap Sumariyoto.

Sumariyoto menyatakan pihaknya hanya bisa memberikan shock terapi kepada pengusaha angkutan pariwisata yang nakal. Dishub DIY sendiri secara insidentil melakukan penegakan hukum di simpul-simpul yang memang menjadi akses utama menuju destinasi semisalnya di simpan tiga Prambanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X