"Setidaknya ada belasan anak yang belum memiiliki akta lahir. Tahun 2024 ini Forpi Kota Yogyakarta berharap zero persoalan anak yang belum memiliki akta lahir. Karena akta lahir anak merupakan hak setiap anak dan anak harus memilikinya," ungkap Kamba.
"Tim Forpi Kota Yogyakarta juga sangat mengapresiasi tindakan tegas dari OPD terkait terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi misalnya parkir tidak pada tempatnya dan APK yang dipasang melanggar aturan," sambungnya. (*)