Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Wisuda 1.106 Mahasiswa, 87 Persen Lulusan Terserap di Fasilitas Layanan Kesehatan

Photo Author
- Kamis, 19 September 2024 | 11:57 WIB
Dr Iswanto SPd MKes (kedua dari kiri) bersama tiga Wakil Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.  KR-Saifullah Nur Ichwan
Dr Iswanto SPd MKes (kedua dari kiri) bersama tiga Wakil Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. KR-Saifullah Nur Ichwan

“Beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut mendukung transformasi SDM Kesehatan dengan mengatur percepatan penyediaan tenaga kesehatan tanpa mengurangi kualitas. Kemudahan-kemudahan sistem diberikan tanpa mengurangi peran, tanggung jawab dan kewenangan individu” katanya.

Salah satu amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup. Dengan adanya regulasi baru terkait registrasi dan perizinan ini maka tenaga kesehatan tidak perlu berulang kali memperpanjang STR.

“Tapi, dalam melakukan dan menjaga praktik yang berkualitas, tenaga kesehatan harus mempunya Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku untuk lima tahun dan dapat diperpanjang. SIP juga diatur berdasarkan kebutuhan kesehatan daerah untuk menjamin pemerataan akses kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Sni)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X