Nuryadi Harapkan Kinerja DPRD DIY Meningkat dari Periode Sebelumnya Setelah Terbentuk Alat Kelengkapan, Ini Daftar Namanya

Photo Author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 08:16 WIB
Ketua DPRD DIY, Nuryadi SPd (Foto: Primaswolo S)
Ketua DPRD DIY, Nuryadi SPd (Foto: Primaswolo S)


Krjogja.com - YOGYA - impinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY telah dilantik, Rabu (23/10) dan dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan besarta pimpinananya, Jumat (25/10). Alat kelengkapan yang terbentuk diantaranya, Komisi A, B, C dan D, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Istimewa.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi SPd mengungkapkan rasa syukurnya atas dilewatinya proses tersebut. Sehingga dewan kembali menjalankan tugas dan fungsinya. Susunan pimpinan dan alat kelengkapan terbentu, berkat terbangunnya kerjasama antar fraksi. "Saya yakin dengan kebersamaan ini, akan meningkatkan kinerja dewan, lebih baik dari periode sebelumnya," ujarnya.

Pimpinan DPRD DIY akan berusaha untuk dapat mengatur dengan baik kegiatan dewan, melalui kelengkapan yang baru saja terbentuk. Mengingat tidak lama lagi sudah memasuki pergantian tahun.

Baca Juga: Ratusan Orang Datangi DPRD DIY, Minta Peredaran Miras Dihentikan

Nuryadi SPd mengungkapkan keyakinannya atas kemampuan para anggota, mengingat banyak diantara anggota, termasuk dirinya merupakan incumbent. Pengalaman yang telah dijalani sebelumnya, menjadi bekal untuk pembahasan dengan pihak mitra, Pemda DIY.

Pimpinan Definitif DPRD DIY (Grafis Jos)

 

Komisi A DPRD DIY (Grafis Joss)

Komisi B DPRD DIY (Grafis Joss)

 

Komisi C DPRD DIY (Grafis Joss)

Komisi D DPRD DIY (Grafis Joss)

Rapat dengan para mitra tentunya akan lebih sering, baik menyelesaikan program tahun 2024 dan terkait perencanaan anggaran di tahun 2025. "Karena itu selamat bekerja. Saya melihat keinginan para anggota dewan secara bersama-sama untuk memajukan DIY," katanya.

Para anggota dewan periode ini, pertama harus menyelesaikan sisa program dan anggaran tahun 2024 ini.

Pesan moral, sebagai lembaga perwakilan rakyat, akan menonjolkan sebagan lembaga yang bersih. Karena itu, tugas yang dilakukan sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Baik legislasi, budgeting dan pengawasan. Jangan sampai anggota dewan melakukan peran di luar itu, khwatirkan malah keliru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X