Pelantikan Kepala Daerah, PR Besar Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi di Kabupaten/Kota di DIY

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 21:50 WIB
Aktivis Jogja Corruptin Watch (JCW), Baharuddin Kamba   (Ist)
Aktivis Jogja Corruptin Watch (JCW), Baharuddin Kamba (Ist)

KRJogja.com - YOGYA - Sebanyak 481 kepala daerah terpilih termasuk di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta hasil Pilkada Serentrak 2024 dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025.

Aktivis Jogja Corruptin Watch (JCW), Baharuddin Kamba, megingatkan para kepala daerah yang baru dilantik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kedua hal tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah tak terkecuali di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Simposium Penegakan Kedaulatan Negara 2025, Bangsa Indonesia Perlu Melakukan Reorientasi Kedaulatannya

"Karena jika kepala daerah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, maka potensi terjadinya korupsi sangat besar terjadi. Apalagi modal yang dikeluarkan pada saat mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu tidak sedikit, sehingga segala cara dilakukan untuk minimal balik modal", tutur Kamba.

Kamba mengatakan, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada menjadi salah satu penyebab kepala daerah rentan terjerat kasus korupsi. Sehingga penting bagi kepala daerah yang baru saja dilantik terutama di Kabupaten/Kota di DIY untuk mengelola daerah khususnya keuangan daerah (APBD) dengan cara transparan dan akuntabel termasuk juga mutasi dan promosi jabatan harus sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Paku Alam X Resmi Jadi Calon Tunggal Ketum KONI DIY

"Masyarakat perlu mengawasi hal ini termasuk disektor pengadaan barang jasa di pemerintahan daerah, karena kepala daerah yang terjerat kasus korupsi kebanyakan terjadi melalui pengadaan barang dan jasa atau penyelewengan APBD termasuk jual – beli jabatan. Hal tersebut setidaknya menjadi PR bagi kepala daerah yang baru saja dilantik", katanya.

Kamba menambahkan, JCW berharap kepada lembaga - lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian dapat menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang dulu apabila terbukti ada tindak korupsi di daerah tak terkecuali di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X