AKLI DIY Dukung Pengembangan Yogya Hijau

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 20:10 WIB
Danar Windujati menerima bendera dari Ketua DPP AKLI usai terpilih sebagai Ketua DPD AKLI DIY 2025-2030  (Ardhi Wahdan)
Danar Windujati menerima bendera dari Ketua DPP AKLI usai terpilih sebagai Ketua DPD AKLI DIY 2025-2030 (Ardhi Wahdan)

KRjogja.com - YOGYA - DPD Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) DIY memberikan dukungan pengembangan Yogya hijau yang dicanangkan Pemda DIY. Ruang kolaborasi akan terus dibangun demi keberhasilan program tersebut.

Ketua DPD AKLI DIY periode 2020-2025 Cahyo Bharoto SE, mengaku energi merupakan salah satu kebutuhan pokok pada masa kini.

Baca Juga: Di GIK UGM, PFI Yogyakarta Pameran Foto Jurnalistik 'Sing Penting Madhang'

"Suka atau tidak suka, kita butuh energi. Misal listrik mati satu jam saja, kita pasti sudah kebingungan. Kami pun menyambut baik program Yogya hijau dengan pengembangan energi terbarukan. Ini menjadi satu tantangan bagi kami karena menjadi sesuatu yang baru," urainya di sela Musyawarah Daerah (Musda) XIII DPD AKLI DIY di Riss Hotel Malioboro Yogyakarta, Selasa (29/4).

Dalam Musda XIII tersebut Cahyo Bharoto berharap ada regenerasi karena dirinya sudah menjabat selama dua periode. Harapan itu pun akhirnya terwujud seiring terpilihnya Danar Windujati ST sebagai Ketua DPD AKLI DIY kurun waktu lima tahun ke depan atau periode 2025-2030.

Pada kesempatan itu Ketua DPP AKLI Puji Muhardi beserta sejumlah pengurus pusat lainnya juga turut hadir mengikuti seluruh rangkaian Musda XIII DPD AKLI DIY.

Baca Juga: Rehabilitasi Terdakwa Narkoba untuk Pemulihan

Menurut Cahyo Bharoto, memang perlu dicari berbagai alternatif sumber energi. Pihaknya pun selalu bersiap dalam membangun kolaborasi. Termasuk ketika Pemda DIY berupaya menjadikan sampah sebagai salah satu sumber energi alternatif.

"Itu bisa menjadi inovasi yang bisa kita kembangkan bersama. Dari segi sumber daya manusia, kami memiliki sekitar 500 orang yang siap memberikan pelayanan baik kepada Pemda, PLN maupun swasta," imbuhnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda DIY Dr Ir Kuncoro Cahyo Aji MSi yang hadir dalam Musda XIII mewakili Gubernur DIY, menjelaskan saat ini sudah ada Pergub 84 Tahun 2023 tentang Pengembangan Jogja Hijau.

Dalam regulasi itu salah satunya diatur konservasi dan pengembangan energi terbarukan. Beberapa pengusahaan energi terbarukan yang dikembangkan antara lain solarcell, mikrohidro serta energi sampah.

Upaya hybrid menggunakan solarcell maupun mikrohidro sudah dimulai sejak tahun kemarin. Sedangkan energi sampah sebagai pengganti bahan bakar akan dirintis di sepuluh desa yang telah memiliki TPST atau TPS3R. "Upaya ini sejalan dengan visi misi AKLI.

Harapan kami AKLI bisa mengambil bagian, bukan hanya sebagai pelaksana tetapi juga inisiator sekaligus akselerator perubahan menuju listrik yang lebih hijau, aman dan berkeadilan. Gandeng rentang nyawiji migunani tumraping liyan," paparnya. (Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X