Krjogja.com - YOGYA - Setia Budi Tarigan, ayahanda dari Christiano Tarigan, mahasiswa FEB UGM tersangka penabrak Argo Ericko Achfandi yang juga mahasiswa Fakultas Hukum UGM mengunggah permintaan maaf di Youtube, Minggu (1/6/2025). Setia Budi menyampaikan dukacita mendalam pada keluarga almarhum Argo, menyampaikan kronologi dari perspektif keluarga dan meminta maaf atas situasi yang terjadi.
Berikut penyampaian ayahanda Christiano Tarigan yang diunggah dalam Youtube Setia Budi Tarigan. Pernyataan tersebut terkonfirmasi benar berasal dari Setia Budi Tarigan.
Baca Juga: Pilih Pensiun Dini Untuk Menggeluti Bisnis Tanaman Anggrek
Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena barusan saat ini memberikan penjelasan atas berita yang berkembang musibah kecelakaan mobil anak saya yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo, mahasiswa FH UGM 2024. Hal ini disebabkan karena saya menghormati masa berduka keluarga yang sedang berkabung ini.
Selain itu juga, saya masih harus melakukan pendampingan pada putra saya di kepolisian. Putra saya masih trauma setelah kejadian itu. Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan duka cita kepada ibunda Melina dan keluarga yang telah kehilangan anada Argo.
Sungguh, kami tidak mengharapkan kejadian ini. Izinkan saya memberikan kronologi peristiwa ini. Setelah mendapatkan telfon dari putra saya setelah kecelakaan itu sekitar pukul 01:00 WIB, pagi saya berangkat ke Jogja. Saya langsung menuju ke Polresta Sleman bertemu Christiano.
Baca Juga: Kepengurusan Perpani Karanganyar 2024-2028 Terbentuk, Target Emas untuk 3 Divisi Panahan di Pra Porprov Jateng 2025
Saya kemudian ke RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan pada jenazah almarhum. Melalui perantara bapak kos Argo yang pada saat itu, saya diperkenankan untuk berbicara langsung dengan ibunda Argo, ibu Melina untuk menyatakan bela sungkawa.
Saya meminta izin mengurus jenazah Argo sampai pemberangkatannya di rumah duka, di Cilodong, Depok. Saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pemakaman di keesokan harinya.
Pada kesempatan ini, sekali lagi sampaikan duka cita mendalam pada ibu Melina dan keluarga besar Argo. Semoga ananda mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME.
Saya dan istri, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf atas peristiwa yang tidak kami inginkan. Dapat saya sampaikan, saat kecelakaan, Christiano meminta pertolongan untuk menolong Argo.
Sampai aparat tiba, Christiano tidak melarikan diri. Setelah itu, ia dibawa aparat ke markas Sleman. Sejak saat itu, putra saya menjalani pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
Sebagai orang beriman dan WNI, kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum. Dari awal, di Polresta Sleman, saya dan istri mendampingi Christiano tanpa jasa pengacara ataupun tidak juga pengamanan.
Di saat seperti ini, saya didampingi beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami. Perlu saya sampaikan, saat mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol dan obat-obatan. Hal ini dibuktikan dengan hasilnya yg semua negatif.
Namun, kondisi yang serba mendadak, itu menyebabkan kecelakaan ini terjadi. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak yang dirugikan, termasuk tempat saya kerja maupun institusi lain. Semua ini murni masalah keluarga.
Saya melihat dan mendengar berita yang tidak benar di media sosial. Menghujat saya dan anak saya, dengan mengatakan kami membayar sejumlah uang tertentu pada keluarga almarhum Argo, informasi itu tidak benar. Kami belum melakukan pembicaraan pada keluarga almarhum Argo tentang hal itu.
Kami berbicara baru sebatas pemulangan jenazah hingga pemakaman. Sesungguhnya, sejak awal kami ingin bersilaturahmi dengan keluarga di rumah duka di Cilodong. Sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga, namun kami memahami, keinginan itu belum terwujud mengingat kondisi yang masih dalam berkabung.
Kami mohon, bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal lain berkembang terkait musibah ini, kami serahkan ke aparat. Kami mendukung proses yang transparan dan berkeadilan.
(Fxh)