UAD dan PWM DIY Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Aset Wakaf untuk Pengelolaan yang Lebih Transparan dan Produktif

Photo Author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 09:44 WIB
Mahasiswa UAD dan UMY mendampingi peserta praktik SIMAM di Laboratorium Prodi Informatika UAD.
Mahasiswa UAD dan UMY mendampingi peserta praktik SIMAM di Laboratorium Prodi Informatika UAD.

Baca Juga: Juni 2025, LPS Mencatat Indeks Menabung Konsumen Menguat

Berbeda dengan wakaf sosial yang hanya digunakan untuk pembangunan masjid, makam dan madrasah, wakaf produktif bertujuan untuk menciptakan sumber pendanaan yang berkelanjutan.

Beberapa cara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di antaranya peningkatan kompetensi nazhir, pengembangan sistem manajemen yang transparan dan akuntabel, literasi wakaf yang lebih luas, pengembangan wakaf produktif dan meningkatkan kerja sama antar pihak.

“Muhammadiyah harus menerapkan pola pengelolaan aset wakaf yang baik supaya aset wakaf menjadi produktif dan terus memberikan manfaat,” ungkapnya.

Kegiatan PkM ini sejalan dengan langkah-langkah strategis MPW PWM dalam melakukan gerakan optimalisasi pendayagunaan wakaf persyarikatan Muhammadiyah untuk penguatan ekonomi umat dan bangsa.

Melalui kolaborasi antara UAD dan PWM DIY, diharapkan pengelolaan aset wakaf Muhammadiyah di Yogyakarta dapat lebih tertib, transparan dan berdaya guna sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan masyarakat luas.

Baca Juga: Mandiri Jogja Marathon Jadi Motor Akselerasi Konsumsi Lokal, Event Lifestyle Makin Strategis Dorong Ekonomi Daerah

Danang Istiaji, salah satu peserta kegiatan dari Gunungkidul, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata.

“SIMAM sesuai dengan kebutuhan digitalisasi saat ini,” kata Danang Istiaji.

Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat, para peserta diajak untuk mengikuti tur edukatif ke Museum Muhammadiyah yang terletak di kompleks UAD.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai sejarah dan kontribusi Muhammadiyah dalam pembangunan Indonesia. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X