KRjogja.com - YOGYA - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bekerja sama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan sosialisasi Sistem Manajemen Aset Wakaf dengan menggelar program pendampingan bertajuk “Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM)”.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu 24 Mei 2025 secara daring dan luring, bertempat di Laboratorium Program Studi (Prodi) Informatika UAD serta dihadiri oleh perwakilan PWM DIY, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-DIY.
Mahasiswa UAD dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga dilibatkan untuk mendampingi peserta kegiatan dalam penggunaan SIMAM.
Baca Juga: Punya 30 Hari Persiapan, Van Gastel Tak Ingin Dorong Terlalu Berat Pemain PSIM
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan aset wakaf menjadi lebih transparan, akuntabel dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ketua tim PkM Fiftin Noviyanto, S.T., M.Cs. memberikan pemaparan mengenai digitalisasi dan urgensi inventarisasi aset wakaf Muhammadiyah.
"Pemahaman dan penggunaan teknologi penting bagi Muhammadiyah," ujar Fiftin Noviyanto, dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Menurut dia, Muhammadiyah memiliki kekayaan aset lebih kurang sebesar Rp400 triliun tetapi belum seluruh aset tersebut terdata secara lengkap dan detail di SIMAM.
Baca Juga: Cerdas dan Bijak dengan Algoritma Dekave
Beberapa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) masih melakukan pendataan secara mandiri. Untuk itu diharapkan seluruh AUM dapat secara aktif melakukan pendataan melalui SIMAM sehingga aset-aset akan terdata secara terpusat sehingga aset wakaf Muhammadiyah dapat lebih optimal pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat.
Sementara itu, Akhmad Arif Rifan S.H.I., M.S.I. menyampaikan materi mengenai penguatan manajemen wakaf produktif.
Muhammadiyah telah mengembangkan berbagai program wakaf produktif, yaitu pengelolaan aset wakaf seperti tanah atau uang untuk kegiatan ekonomi yang menghasilkan keuntungan.
Keuntungan tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat.