Tidak bermain layang-layang atau menerbangkan benda asing di sekitar jaringan.
Tidak menebang pohon, bambu, atau tanaman dekat jaringan listrik tanpa pengawasan petugas PLN.
PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul, dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah DIY. (*)