Reses III Tahun 2025, RB.Dwi Wahyu Budiantoro sambangi Kalurahan Muja Muju cari solusi soal sampah

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 19:52 WIB
RB.Dwi Wahyu Budiantoro melakukan kunjungan di Kalurahan Muja Muju (Foto: Istimewa)
RB.Dwi Wahyu Budiantoro melakukan kunjungan di Kalurahan Muja Muju (Foto: Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - RB.Dwi Wahyu Budiantoro dari Fraksi PDIP DPRD DIY saat reses III tahun 2025 melakukan kunjungan di Kalurahan Muja Muju, pada Senin (22/9/2025).

Acara yang diadakan di Aula Kelurahan Muja Muju tersebut sebagai bahan penyusunan RAPBD DIY tahun 2026. dwi Wahyu bertemu dengan puluhan pegiat Forum Bank Sampah (FBS) Kalurahan Muja Muju.

Wagiyanti.S.A.P sekretaris kelurahan Muja Muju yang hadir mewakili Lurah Muja Muju berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat, khususnya kepada para pegiat FBS dalam mendampingi dan mengedukasi masyarakat dalam hal pengolahan sampah yang baik dan benar, akan bisa lebih optimal lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Agnes Eny W yang kebetulan sebagai ketua FBS Kalurahan Muja Muju mengakui masih adanya kendala pengolahan residu sampah.

Baca Juga: Waka Polda Jateng:Jangan Rusak Citra Polri, Tugas Kita Melayani Masyarakat

Dia berharap adanya tehnologi pengolahan residu yang ramah lingkungan.

"Di kelurahan Muja Muju beberapa metode pengolahan sampah telah dijalankan. Mulai dari biopori, losida, hingga metode ember tumpuk" kata Agnes.

Beberapa usulan maupun masukan yang disampaikan warga mendapat atensi dari Dwi Wahyu. Dia menyatakan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dikerjakan kolaboratif, mulai hulu hingga hilir.

"Pihak swasta yang selama ini telah berkontribusi dengan CSR nya bisa untuk lebih optimal lagi dalam kontribusinya membantu mengurai dan menyelesaikan hal sampah ini," ujar Dwi, yang juga Ketua Komisi D DPRD DIY.

"Pengunaan insinerator minimal di tiap kampung mungkin bisa menjadi salah satu solusi berbasis teknologi yang ramah lingkungan," imbuh Dwi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X