Krjogja.com - YOGYA - Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, memastikan bahwa proses renovasi serta revitalisasi terhadap Stadion Mandala Krida masih harus menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwi Wahyu menjelaskan bahwa Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk mendanai kajian teknis terkait kondisi stadion yang saat ini masih dalam pengawasan KPK.
"Kajian akan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DIY. Kenapa harus dikaji dulu, karena Mandala Krida masih dalam pengawasan KPK. Kami terakhir rapat dengan Dispora dan disampaikan bahwa masih menunggu proses perhitungan kerugian oleh KPK," ungkap Dwi Wahyu, Jumat (26/9/2025).
Dwi Wahyu juga menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait rencana pembongkaran total stadion pada tahun 2026 tidak benar. Menurut dia, belum ada arah kebijakan ke sana karena segala bentuk tindakan harus didasarkan pada hasil kajian terlebih dahulu.
Baca Juga: Dewanto Siregar Ketua Umum AWMI, Tonggak Era Baru Muaythai Indonesia
"Oh, enggak (dibongkar). Kita melakukan kajian dulu. Dari situ nanti kelihatan bagian mana yang tidak kuat, mana yang harus dilengkapi," tegas legislator PDI Perjuagan ini.
Ia menjelaskan, hasil kajian yang direncanakan dilakukan pada 2026 itu akan menjadi dasar rekomendasi terkait langkah perbaikan atau pembangunan yang bisa diambil Pemda. Nantinya perbaikan bisa menggunakan dana APBD maupun APBN dari pemerintah pusat.
"Nanti dari kajian itu akan keluar rekomendasi. Rekomendasi itu akan disikapi KPK, dan mereka akan mengeluarkan arahan apa yang harus dilakukan Pemda. Bisa pakai dana daerah, bisa juga dana dari pusat," jelasnya.
Dwi Wahyu juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada dana bantuan dari Pemerintah Pusat yang batal digunakan karena belum adanya kajian saat itu. Status Mandala Krida yang masih dalam kasus korupsi, akhirnya membuat dana pusat itu kembali tak bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: Rencana Pembukaan Prodi Dokter Spesialis, Fakultas Kedokteran Unsoed Terhambat Pihak RSUD Margono
"Kemarin ada duit Jakarta yang balik kanan karena belum ada kajian di zaman Pak Didik Wardaya (Kadispora sebelumnya). Jadi memang tidak bisa dilakukan apa-apa sebelum kajiannya ada,” ujarnya.
Dwi Wahyu berharap pecinta sepak bola di Yogyakarta, agar bersabar dan memberi waktu kepada Pemda serta DPRD DIY untuk menyelesaikan proses administrasi dan hukum yang masih berjalan.
"Memang menyakitkan ketika kita harus pinjam ke kabupaten dan ditolak itu sakit, sakit. Tapi mohon berikan kesempatan kami untuk bekerja menuntaskan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Kadis Kominfo, Tim Penyidik Kejati DIY Sita Mobil dan Jam Tangan
Mandala Krida selalu menjadi sorotan terutama penggemar PSIM. Pasalnya kini klub yang berkompetisi di BRI Super League ini harus berkandang di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul karena Mandala Krida tak memiliki lampu. (Fxh)