Krjogja.com – YOGYA – Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, yang terdiri atas mahasiswa, dosen, jajaran rektorat, serta seluruh civitas akademika, menggelar aksi solidaritas untuk menuntut pembebasan Muhammad Fatkhurrozi, atau yang akrab disapa Paul.
Aksi ini tidak hanya menuntut pembebasan Paul, tetapi juga menyerukan pembebasan seluruh aktivis yang ditangkap usai aksi demonstrasi pada 25–29 Agustus lalu.
Aksi bertajuk "Solidaritas UII Rapatkan Barisan: Bebaskan Paul, Bebaskan Semua Korban Tangkap Paksa dan Kriminalisasi" ini digelar di Selasar Auditorium Prof. Dr. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Senin (6/10/2025).
Dalam aksi tersebut, para peserta juga membuat simbolik "kuburan" sebagai penanda matinya demokrasi di Indonesia.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, dalam orasinya menyampaikan bahwa Paul merupakan bagian dari generasi muda yang kritis dan merupakan aset bangsa.
Baca Juga: Ini Harapan DPRD di Usia 269 Tahun Kota Yogya
"Anak muda seperti Paul yang menyuarakan ekspresinya, apa pun bentuk dan medianya, penting untuk menjaga kewarasan demokrasi," tegas Masduki.
Tak lupa, Masduki juga menegaskan bahwa Paul adalah warga negara Indonesia yang memiliki kebebasan untuk berekspresi, hak yang dijamin dalam sistem negara demokrasi. Menurutnya, Paul mewakili suara generasi muda yang sadar bahwa bangsa ini tengah dilanda krisis.
"Harus ada yang berbicara, dan itu diwakili oleh Paul. Oleh karena itu, kita harus membela Paul dan ratusan aktivis yang saat ini sedang ditahan," tambahnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni UII Yogyakarta, Rohidin. Ia menegaskan bahwa para aktivis yang masih ditahan di berbagai kota harus segera dibebaskan.
"Keluarga Besar UII Yogyakarta menuntut pembebasan saudara Muhammad Fatkhurrozi (Paul), serta pembebasan seluruh aktivis di berbagai kota, yang hingga kini berjumlah sekitar 946 orang," ujar Rohidin.
Melalui aksi solidaritas ini, Keluarga Besar UII Yogyakarta menuntut transparansi penuh terkait posisi, kondisi, dan status hukum saudara Muhammad Fatkhurrozi (Paul) selama berada dalam tahanan Polda Jawa Timur.
Mereka juga menuntut agar keluarga dan penasihat hukum diberikan akses yang layak. Selain itu, massa aksi juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur, khususnya dalam penerapan hukum acara. (*)