Pansus Rusun Gali Masukan, Wacanakan Konsep Rusunami di Cokrodirjan

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:05 WIB
KR-Ardhi Wahdan Pansus Raperda Rusun DPRD Kota Yogya meninjau kondisi Rusun Cokrodirjan.
KR-Ardhi Wahdan Pansus Raperda Rusun DPRD Kota Yogya meninjau kondisi Rusun Cokrodirjan.

Krjogja.com - YOGYA - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rumah Susun (Rusun) DPRD Kota Yogya mulai terjun ke lapangan guna menggali berbagai masukan sekaligus melihat kondisi riil. Salah satu wacana yang mulai digulirkan ialah konsep rusunami atau rumah susun sederhana milik untuk keberadaan rusun di Cokrodirjan.

Ketua Pansus Raperda Rusun DPRD Kota Yogya Cahyo Wibowo, menyebut kunjungan lapangan sangat dibutuhkan guna mendapat gambaran secara utuh.

"Kita benar-benar ingin mengklasifikasikan rusun yang ada di Kota Yogya. Sehingga mana saja yang mungkin sifatnya bisa komersil dan mana yang memungkinkan rusunami," tandasnya di sela kunjungan ke sejumlah rusun, Rabu (8/10).

Terdapat empat rusun yang dikelola Pemkot Yogya, yakni Rusun Cokrodirjan, Rusun Grha Bina Harapan di Juminahan, Rusun Bener I dan Rusun Bener II. Kunjungan lapangan kali ini dilakukan di Rusun Cokrodirjan dan Rusun Bener I maupun Bener II. Jajaran pansus juga turut didampingi tim Sekretariat DPRD Kota Yogya.

Mereka lantas berdialog dengan pengelola, masyarakat yang menempati serta mengecek kondisi rusun termasuk kamar dan fasilitas umum.
Cahyo menuturkan, khusus di Rusun Cokrodirjan cocok untuk dijadikan rusunami.

Hal ini karena selama bertahun-tahun tidak terdapat waiting list atau daftar tunggu calon penghuni rusun. Apalagi penghuni di sana merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta belum memiliki hunian yang layak.

"Kalau dilihat dari waiting listnya yang tidak ada, sebenarnya layak untuk dijadikan rusunami. Kita akan coba wacanakan ke sana dalam proses pembahasan raperda nantinya," imbuhnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Yogya Oleg Yohan Konsisten Dampingi UMKM

Kondisinya pun berbeda dengan rusun lain, seperti Rusun Bener I dan Bener II. Waiting list disana sudah cukup panjang seiring kondisi kamar dan bangunan yang jauh lebih bagus. Cahyo menilai, MBR tentu akan berfikir ulang ketika hendak mengajukan masuk ke Rusun Cokrodirjan.

Selain kamar yang hanya 21 meter persegi, kondisi bangunannya pun sudah cukup lama. Hal ini wajar lantaran Rusun Cokrodirjan merupakan rusun pertama yang dikelola oleh Pemkot. Sebelumnya rusun tersebut dibangun oleh pemerintah pusat pada tahun 2003 silam dan hingga saat ini belum ada perombakan.

Dengan konsep rusunami, maka bisa memberikan kepastian sekaligus jaminan hidup bagi penghuninya. Pasalnya secara teknis hal itu seperti apartemen namun mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Masyarakat juga merasa aman seiring hak milik yang dipegangnya. "Setiap rusun ini kan ada batas waktu penghuniannya. Yaitu tiga tahun dan bisa diperpanjang sekali. Hakekatnya, rusun pemerintah ini kan sifatnya sementara agar mereka bisa menabung untuk membeli hunian sendiri," tandasnya.

Akan tetapi jika tidak ada waiting list serta masyarakat penghuni rusun tidak memiliki kemampuan untuk membeli hunian sendiri maka pemerintah juga memiliki kewajiban pemenuhan kebutuhan papan bagi warganya. Oleh karena itu, konsep rusunami menjadi sebuah jawaban atas persoalan tersebut.

Di sisi lain, dari keempat rusun yang dikelola Pemkot Yogya, total pendapatan retribusi dalam setahun hanya mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah itu pun tidak sebanding dengan biaya pengelolaan hingga perawatan. Sehingga hal tersebut juga perlu dicarikan solusi serta akan menjadi pembahasan di internal pansus. (Dhi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X