Warga Diminta Aktif Kawal Legislasi, Bapemperda Ajak Terlibat Sejak Usulan Raperda

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, (Istimewa )
Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, (Istimewa )

 


Krjogja.com - YOGYA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan terlibat langsung dalam setiap tahapan proses legislasi daerah. Keterlibatan masyarakat dinilai krusial untuk menghasilkan produk hukum daerah yang benar-benar komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan riil warga kota.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, menekankan pentingnya peran masyarakat bahkan sejak proses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). "Produk hukum ini nantinya akan mengatur norma di masyarakat. Oleh karena itu, kebutuhan apa yang ada di masyarakat harus disesuaikan sejak awal," ujar Ipung.

Lebih lanjut, Ipung menyoroti tahapan dalam pembahasan Raperda, seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang memang melibatkan perwakilan dari unsur wilayah. Meskipun hanya perwakilan, masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan. Keterlibatan aktif dari masyarakat akan sangat berdampak pada komprehensifitas produk hukum yang dihasilkan.

Baca Juga: Layanan Komunitas Kampus, Bank Jakarta Buka KCP UNS

Apalagi, Ipung menyebutkan, tahun ini banyak Raperda yang dibahas memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, di antaranya mengenai rumah susun, minuman beralkohol, kesejahteraan lansia, penyelenggaraan olahraga, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, Tri Waluko Widodo, menambahkan bahwa total ada 12 Raperda yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Pihaknya optimistis, seluruh Raperda tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan November mendatang. "Kami menargetkan di tahun depan bisa mengusulkan jumlah Raperda yang lebih banyak, mencapai 14 Raperda," kata Tri Waluko.

Meskipun terdapat efisiensi anggaran, Tri Waluko memastikan bahwa kualitas produk hukum yang dihasilkan tidak akan terpengaruh, karena dewan telah berkomitmen penuh dalam menjalankan salah satu ketugasannya di bidang legislasi.

Baca Juga: Apel Siaga Bencana, BBWSBS Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dalam rangka mendukung transparansi, Tri Waluko juga mengimbau masyarakat agar familiar dan aktif mengakses web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tujuannya agar masyarakat bisa menginventarisir dan memantau produk hukum yang sudah diberlakukan di Kota Yogyakarta. (Dhi)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X