Sementara itu, Notaris Prof Winahyu Erwiningsih, menegaskan keabsahan dari perjanjian tersebut. Menurutnya, nilai fasilitas pembiayaan mencapai Rp 150 miliar dengan jangka waktu 120 bulan (10 tahun). (Dev)
Sementara itu, Notaris Prof Winahyu Erwiningsih, menegaskan keabsahan dari perjanjian tersebut. Menurutnya, nilai fasilitas pembiayaan mencapai Rp 150 miliar dengan jangka waktu 120 bulan (10 tahun). (Dev)