yogyakarta

Forpi Kota Yogyakarta Temukan Berbagai Persoalan Pada Tahun 2023

Minggu, 7 Januari 2024 | 14:12 WIB
Persoalan sampah belum sepenuhnya terselesaikan di Kota Yogyakarta (Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mencatat setidaknya ada lima isu krusil persoalan dari hasil pemantauan dilapangan maupun aduan masyarakat selama periode tahun 2023.

Baharuddin Kamba mengatakan, pertama persoalan famili lain dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selalu muncul setiap tahunnya. Meskipun secara aturan tidak mempersoalkan namun secara etika moral itu cacat karena berbuat curang.

Sehingga siswa yang sebenarnya warga asli Kota Yogyakarta harus tersingkir dan bersekolah di swasta karena kalah jarak maupun nilai dengan siswa yang nunut Kartu Keluarga.

Baca Juga: Baru Diresmikan Presiden, Bangunan Pelindung Jembatan Margasana Jatilawang Ambrol

"Tahun 2024 ini harapannya tidak ada lagi temuan persoalan famili lain ini. Untuk itu dari awal harus ada verifikasi faktual kependudukan siswa. Jika memang terbukti bukan merupakan penduduk setempat, maka dipersilahkan untuk mencari sekolah yang lainnya, sehingga ada solusi yang ditawarkan," tutur Kamba (07/01/2023).

Kamba menjelaskan, persoalan kedua mengenai masalah sampah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Desentralisasi pengelolaan sampah pada setiap daerah yang ada di DIY belum semuanya bisa dilakukan karena persoalan minimnya lahan seperti di Kota Yogyakarta.

"Tahun 2024 ini setidaknya pengelolaan TPST Piyungan Bantul dapat dikelola secara swadaya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Bank-bank sampah yang ada di Kota Yogyakarta dapat dihidupkan kembali. Jangan sampai keberadaan bank-bank sampah hanya tinggal plakatnya saja," jelasnya.

Baca Juga: Tips Ampuh Bertahan di Musim Hujan Agar Tetap Sehat dan Nyaman

Tim Forpi Kota Yogyakarta mencatat persoalan fasilitas publik terutama pada tempat atau kawasan bebas asap rokok atau KTR.

"Sebut saja kawasan Malioboro merupakan salah satu Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, namun dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta masih ditemukan orang yang merokok di kawasan Malioboro tersebut. Selain itu masih minimnya fasilitas dan informasi terkait Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok," katanya.

"Lalu keberadaan pasar tradisional juga harus menjadi perhatian untuk dicarikan solusi berjangka. Seperti pasar Pingit, Jetis, Kota Yogyakarta sejumlah pedagang mengeluhkan sepinya pembeli karena akses untuk masuk ke dalam pasar Pingit yang minim," lanjutnya.

Baca Juga: Intip Profil Moderator Debat Ketiga Capres, Namanya Tidak Asing di Televisi

Kamba menyampaikan perlunya diadakan event-event untuk meramaikan pasar, salah satunya Pasar Pingit agar orang tertarik datang dan diperlukan sinergitas antar OPD Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata serta pihak kewilayahan sangat perlu dilakukan agar pasar Pingit tidak mati suri.

Tim Forpi Kota Yogyakarta juga mencatat persoalan akta kependudukan anak. Karena berdasar hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta ke sejumlah sekolah dasar masih ditemukan anak yang belum memiliki akta lahir dengan alasan yang beragam.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB