Baca Juga: Perluas Akses Pendidikan Berkualitas untuk Umat Hindu, Ditjen Bimas Hindu Hadirkan NUHUN
Selain sosialisasi, dalam acara ini diserahkan klaim santunan kematian untuk dua orang ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia atas nama Teguh Suharja dan Sumadi. Masing-masing ahli waris menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta. Kemudian santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diterima oleh Suryo Handoko yang berprofesi sebagai tukang servis televisi. Suryo mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang bekerja mengambil televisi yang akan diperbaiki. Akibat kecelakaan ini, Suryo harus menjalani operasi tulang lutut yang menelan biaya Rp 28.500.000. Mengurus klaimnya gampang. Hanya perlu laporan kepolisian dan resume medis. Uang klaimnya juga langsung ditransfer ke rekening," kata Suryo, yang kini sudah kembali bekerja. (*)