yogyakarta

Penandatanganan Nota Kesepahaman KADIN DIY dengan PT Tripower Solar Nusantara

Minggu, 12 Mei 2024 | 16:50 WIB
Penantanganan Nota Kesepahaman KADIN DIY dengan PT Tripower Solar Nusantara (istimewa)


Krjogja.com Yogya Beberapa referensi menyatakan energi terbarukan (renewable energy) adalah sumber energi yang berasal dari alam dan dapat diperbarui terus menerus tanpa batas. Manfaatnya dapat digunakan di berbagai aktivitas manusia. Oleh karena sifatnya yang minim polutan sehingga jenis sumber tenaga ini lebih aman bagi manusia maupun lingkungan sekitar.

Sumber energi ini aman dan mudah didapatkan. Tentunya jika dimanfaatkan untuk segala kebutuhan manusia mampu meningkatkan efisiensi. Tidak hanya untuk penggunaan secara pribadi namun juga mendukung industri.

Baca Juga: Trabas Kamtibmas Polres Karanganyar Diikuti Ratusan Pemotor Trail


Berkaitan dengan hal tersebut KADIN DIY melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Tripower Solar Nusantara (TSN) beberapa waktu lalu di Jogja Expo Center (Sabtu, 04/05/24). Dalam penandatangan tersebut pihak KADIN DIY diwakili oleh GKR Mangkubumi (Ketua Umum KADIN DIY), sedangkan PT TSN diwakili oleh Aditya Perdana (Direktur PT. TSN). Untuk diketahui perusahaan tersebut memiliki usaha yang bergerak di bidang energi baru dan terbarukan, pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit Listrik tenaga bayu, biomasa, manajemen energi dan berbagai produk dan jasa yang terkait dengan energi baru dan terbarukan.


Untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman tersebut, maka diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KADIN DIY dengan PT. TSN. Pihak KADIN DIY diwakili oleh Gunarta Adibrata (Waketum KADIN DIY Bidang Energi). Pihak PT TSN diwakili oleh Aditya Perdana (Direktur PT. TSN). Dalam perjanjian tersebut disepakati beberapa hal teknis dan operasional yang saling mengungtungkan kedua belah pihak.

Baca Juga: BAP Daftar Calon Ketua Askab PSSI, Siap Hadapi Kompetitor

“Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai potensi energi baru dan terbarukan seperti cahaya matahari, biomasa, angin dan gelombang laut di pantai selatan”, jelas GKR Mangkubumi. Menurut Mangkubumi, pemerintah melalui BRIN (d/h BPPT) sebenarnya telah mencoba menerapkan energi angin dan gelombang laut di Pantai Selatan, namun hasilnya belum optimal. Ke depan pengembangan energi terbarukan harus tetap dilakukan dengan kolaborasi antara Pemerintah dengan Swasta dan Perguruan Tinggi.

“Potensi sumer daya atau energi terbarukan merupakan kekayaan besar”, tegas Gunarta Adibrata. Menurut Gunarta, semestinya tidak akan terjadi krisis apabila potensi alam ini mampu dimanfaatkan dengan maksimal. Beberapa manfaat yang bisa didapat dari energi baru dan terbarukan antara lain: (1) mengurangi pemanasan global. (2) Sumber energi melimpah dan tidak terbatas. (3) Meningkatkan kesehatan manusia. (4) Menghemat sumber daya, termasuk finansial. (5) Mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya Aditya Perdana menjelaskan beberapa contoh yang termasuk energi terbarukan, yaitu: (1) Hidroelektrik, (2) Panel Surya, (3) Biogas, (4) Gelombang Laut, (5) Kincir Angin, dan (6) Panas Bumi. Menurut Aditya, di beberapa wilayah sudah banyak yang berhasil menerapkan dan mengembangkan energi terbarukan. Untuk wilayah DIY sangat mungkin diterapkan dan dikembangkan pemanfaatan energi terbarukan.

Baca Juga: Istighosah Akbar Musala At Tawadlu Besole Dihadiri Ratusan Jemaah

“KADIN DIY terbukan kepada pihak swasta dan perguruan tiggi untuk bekerjasama untuk menerapkan dan mengembangkan energi terbarukan”, jelas Y. Sri Susilo (Komtap Bidang Organisasi dan Keanggotaan KADIN DIY).

Menurut Susilo, KADIN DIY juga terbuka untuk bekerjasama di bidang lain yang bertujuan untuk memajukan ekonomi dan bisnis di wilayah DIY.

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB