yogyakarta

Himpaudi DIY Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru PAUD Nonformal

Senin, 22 September 2025 | 20:10 WIB
Ribuan guru PAUD se DIY mengikuti Gelar Budaya dan Talkshow 20 Tahun Himpaudi. (Devid Permana)

Krjogja.com - YOGYA - Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Daerah Istimewa Yogyakarta memadati Gelar Budaya dan Talkshow bertajuk “Mendidik Generasi Emas dengan Pola Pikir Bertumbuh” di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (20/9/2025).

Acara yang digelar dalam rangka HUT ke-20 Himpunan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) ini dimeriahkan penampilan seni, serta 27 stan bazar UMKM yang menghadirkan beragam produk dan kuliner.

Baca Juga: Visa Ditolak AS, Majelis Umum PBB Izinkan Presiden Palestina Berpidato via Video

Sejumlah tokoh hadir memberikan dukungan terhadap perjuangan guru PAUD nonformal, di antaranya GKBRAy Adipati Paku Alam X, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Dekan FIP UNY Prof Nurtanio Agus Purwanto, Kepala Dinas Dikpora DIY Suherman, serta Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Kemendikdasmen Suparto.

Mereka menekankan pentingnya memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang selama ini belum setara dengan guru jalur formal.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mengapresiasi kegigihan Himpaudi dalam memperjuangkan kesetaraan bagi guru PAUD nonformal.

Baca Juga: UP45 Serahkan IPAL Mini Edukatif dan Alat Bantu Membatik untuk KB Vanda Perta Rini

Ia menyatakan, aspirasi yang disampaikan Himpaudi telah menjadi catatan penting Komisi X DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Kami berupaya mengakomodasi masukan yang disampaikan. Himpaudi adalah mitra strategis dalam menyiapkan generasi emas 2045,” ujarnya.

Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pembelajaran dan Sekolah Unggul, Arif Jamali Muis, menegaskan pemerintah berkomitmen memperjuangkan nasib guru PAUD nonformal.

Ia menyebut persoalan utama ada pada regulasi, sehingga revisi undang-undang menjadi langkah penting.

“RUU ini sedang dibahas bersama Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan. Kami berharap aspirasi Himpaudi dapat diakomodasi agar undang-undang yang baru benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan bagi guru PAUD,” kata Arif.

Ketua Umum PP Himpaudi, Dr Betti Nuraini, menegaskan momen dua dekade Himpaudi bukan sekadar perayaan, melainkan refleksi atas perjuangan panjang guru PAUD nonformal.

“Selama 20 tahun Himpaudi menjadi rumah perjuangan bagi guru PAUD nonformal. Mereka menjalankan kewajiban yang sama, mengajar dengan kurikulum yang sama, bahkan melalui akreditasi yang sama, tetapi haknya belum setara,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB