Krjogja.com – YOGYA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berbasis riset, data, dan inovasi, bukan sekadar kebiasaan lama.
Dalam perbincangan santai namun penuh gagasan di Studio Podcast Kedaulatan Rakyat, Rabu (8/10/2025), Eko menyampaikan pandangannya kepada Redaktur Pelaksana Harian Kedaulatan Rakyat dan KRJogja.com, Primaswolo Sudjono, bahwa riset bukan sekadar aktivitas ilmiah, melainkan fondasi kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.
“Pembangunan daerah tidak bisa lagi didasarkan pada asumsi atau rutinitas lama. Semua harus berbasis riset dan inovasi nyata. Karena itu, DPRD DIY mendorong lahirnya Raperda Riset sebagai pijakan ilmiah dalam pembangunan,” ujar Eko.
Raperda Strategis untuk DIY
Raperda Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah merupakan salah satu dari empat Raperda strategis yang sedang dibahas DPRD DIY. Raperda yang tercatat dalam BA Nomor 26 Tahun 2025 ini ditargetkan rampung dan disahkan sebelum akhir tahun.
Baca Juga: Eko Suwanto Dorong Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah DIY untuk Kebijakan Berbasis Bukti
Menurut Eko, Raperda ini menjadi langkah sistematis untuk memastikan riset mendapat posisi penting dalam tata kelola pembangunan daerah. “Riset itu bukan pelengkap, tapi fondasi. Setiap kebijakan pemerintah harus punya dasar ilmiah yang kuat,” tegasnya.
Pansus juga akan berkonsultasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah riset nasional. “Kita akan belajar dari BRIN agar tata kelola riset di daerah bisa efektif dan terkoordinasi,” ujarnya.
Bangun Budaya Riset dan Kelembagaan yang Kuat
Eko menyoroti pentingnya membangun budaya riset di lingkungan birokrasi. Ia menilai, kegiatan riset di Pemda DIY masih bersifat parsial dan belum menjadi kebiasaan dalam pengambilan keputusan publik.
“Setiap kebijakan publik seharusnya berbasis penelitian dan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menilai perlu penguatan kelembagaan riset di Pemda DIY. Saat ini, sebagian besar bidang di Bapperida masih berfokus pada perencanaan pembangunan, sementara porsi riset relatif kecil. “Ke depan, kelembagaan riset harus diperkuat agar bisa mengoordinasikan seluruh OPD,” katanya.
Dorong Kebijakan Berbasis Data dan Bukti
Raperda ini juga menekankan pentingnya membangun pusat data daerah terpadu sebagai dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).