PANASNYA suhu politik pra Pemilihan Presiden 2019, tidak hanya terjadi di dunia maya. Di dunia nyata mulai muncul gesekan yang berpotensi mendegradasi tidak hanya kualitas demokrasi namun juga kohesi sosial dan persaudaraan kebangsaan (ukhwah wathaniyah) kita. Yang sedang viral di linimasa media sosial dan media massa hari ini adalah ëpersekusi politikà yang dilakukan segerombolan warga yang menamakan diri #2019GantiPresiden.
Dalam program Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (29/4), terjadi intimidasi oleh gerombolan mob tersebut terhadap beberapa warga yang menggunakan kaos #DiaSibukKerja. Dalam konteks peristiwa partikular ini, penulis cenderung menyebut mereka sebagai gerombolan. Sebab perilaku mereka jauh dari watak sejati warga (demos/citizen), pun menyimpangi watak gerakan (movement) politik beradab (civilized).
Kita dapat saksikan dalam banyak versi video yang sedang viral dimana sekelompok orang dengan kaos #2019GantiPresiden mengerubungi seorang bapak berkacamata. Mereka meneriaki pria tersebut, mengolok-oloknya dengan lembaran-lembaran uang 100 ribuan, merekamnya dari jarak dekat, dan membuntutinya sambil meneriaki: â€malu.. malu.. malu..â€
Pada kesempatan berbeda dalam aksi yang sama, seorang ibu dan anaknya juga menjadi korban intimidasi gerombolan tersebut. Mereka diteriaki, dipegangpegang, dan dirangkul bahunya sambil diolok-olok. Bahkan anak dari ibu tersebut menangis ketakutan akibat intimidasi tersebut.
Praktik-praktik intimidasi demikian penulis sebut sebagai ëpersekusi politikÃ. Sebab dalam perilaku gerombolan tersebut terdapat unsur perburuan terhadap kelompok yang berbeda pandangan, disertai dengan kekerasan verbal, intimidasi, pelecehan secara fisik. Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan.
Aksi tersebut mesti kita persoalkan. Pertama, dalam perspektif demokrasi, tindakan tidak manusiawi tersebut merupakan kebiadaban politik yang mengancam kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat, memberangus esensi ruang publik. Serta mematikan diskursus dan deliberasi.
Sebagai negara demokrasi-konstitusional, Indonesia menjamin setiap warga negara untuk mengekspresikan secara bebas pandangannya, termasuk preferensi politik masingmasing. Sebagai bentuk mengemukakan pendapat dan ekspresi pilihan politik, tagar #2019GantiPresiden harus dihormati. Dengan logika yang sama kita juga harus menghormati preferensi politik berbeda yang diekspresikan dalam tagar #DiaSibukKerja, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode, dan sebagainya. Sebagai bentuk dari kebebasan berekspresi dan hak politik kita harus memberikan ruang bagi narasi-narasi politik elektoral tersebut untuk saling berkontestasi dan berdialektika. Upaya untuk memberangus narasi politik yang berbeda, apalagi dengan instrumentasi kekerasan, nyata-nyata bertentangan dengan nalar politik beradab tersebut.
Kedua, dari sisi manajemen aksi dan gerakan, tindakan kelompok #2019GantiPresiden dalam CFD jelas merupakan aksi politik yang bermasalah. Jika orientasinya adalah perluasan narasi ganti presiden, maka aksi tersebut kontraproduktif, gagal memanen simpati publik, dan menambah daftar musuh baru, terutama dari kelompok perempuan, kesetaraan jender, dan perlindungan anak.