Evaluasi Keistimewaan

Photo Author
- Rabu, 20 Desember 2017 | 04:42 WIB

KEISTIMEWAAN DIY mendapat kritik tajam karena pelaksanaannya selama lima tahun ini dinilai belum membumi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dalam konteks pandangan atau pemikiran, membumi berarti realistis. Evaluasi sangat penting untuk melakukan perbaikan demi perbaikan di masa mendatang. Hanya saja, ukuran-ukuran keberhasilan dalam evaluasi itu harus komprehensif.

Menurut Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widhihasta Wasana Putra, Keistimewaan DIY belum membumi secara substansi dan partisipasi. Keistimewaan DIY belum meningkatkan kesejahteraan rakyat dan belum mengentaskan kemiskinan. Jurang pemisah antara kaya - miskin masih lebar. Upah buruh di Yogya bahkan tergolong terendah di tanah air. Masyarakat juga belum banyak diajak berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan programprogram Keistimewaan DIY. Bahkan dalam acara refleksi lima tahunan yang baru lalu, undangan untuk masyarakat tak lebih dari 10% saja.

Wakil Ketua DPRD DIYArif Noor Hartanto menandaskan bahwa ukuran keberhasilan Keistimewaan DIY adalah kesejahteraan rakyat. Menurutnya ini adalah parameter yang paling fundamental. Masyarakat hanya berpikiran sederhana, yaitu agar Keistimewaan DIY bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Tuntutan agar Keistimewaan DIY membumi muncul setelah pengesahan UUK DIY berimplikasi pengucuran dana dari pusat. Wajar sekali jika kemudian masyarakat bertanya apa manfaat Dana Keistimewaan (Danais) yang pada 2017 ini saja sudah mencapai angka Rp 800 miliar. Apalagi tahun depan naik jadi Rp 1 triliun. Pikiran realistis-pragmatis, ditambah potensi rendahnya kepercayaan rakyat terhadap penguasa, membuat íwong Jogjaí bertanyatanya. Ditambah lagi situasi dan isu-isu kekinian, dari masalah bencana alam sampai gejolak rakyat terkait resistensi terhadap proyek-proyek pembangunan, Danais jadi kontroversial.

Namun evaluasi tentang keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan Keistimewaan DIY harus komprehensif. Pertama, selalu mengukur berdasar pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Dalam UUK DIY(Pasal 5), tujuan pembentukan Keistimewaan DIY adalah untuk (1) mewujudkan pemerintahan yang demokratis, (2) mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman rakyat, (3) mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinnekatunggal-ikaan dalam kerangka NKRI, (4) menciptakan pemerintahan yang baik, (5) melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogya yang merupakan warisan budaya bangsa.

Sudahkah program-program dan pengalokasian Danais membawa kita semakin dekat dengan pencapaian tujuan-tujuan itu? Evaluasi harus konsisten berupa pengukuran perjalanan kita mendekati sasaran-sasaran itu. Hal itu penting supaya kita tidak asal menilai, tidak saling menyalahkan, dan tidak menjadi kehilangan paradigma dan logika pengukuran. Bertolak dari tujuan-tujuan itu, misalnya, hal kesejahteraan ternyata bukan satu-satunya parameter. Keistimewaan DIY disebut berhasil jika pemerintahannya demokratis, tumbuh kebhinnekaan sosial-budaya, dan sebagainya. Semua harus diukur supaya evaluasi jadi kritis-komprehensif.

Kedua, evaluasi keberhasilan Keistimewaan DIY juga harus lebih substansial. Hal ini akan menunjukkan sejauh mana Yogya konsisten dengan peran kesejarahan dan peran ke-negara-bangsa-an yang diembannya.

Dulu saat kita berjuang untuk mendapatkan UUK, orientasi kita bukan urusan perut. Keistimewaan Yogya adalah soal sejarah, visi kenegaraan, dan revitalisasi budaya. UUK bukan produk politik transaksional. UUK adalah idealisme tentang posisi dan peran Yogya di dalam NKRI. Perjuangan meraih UUK bukan perjuangan proposal pendanaan, tetapi perjuangan insan-insan negarawan dari Nagari Mataram. Jauh ke belakang lagi, Keistimewaan DIY adalah soal pengorbanan jiwa, raga, dan materi untuk NKRI. Yogya tidak pernah mengemis kepada RI. Bahkan Yogya membiayai Pemerintah RI selama masa perjuangan dulu. Yogya adalah ibu pengasuh bayi RI. Jika dilihat dari sudut itu, sebesar apa pun danais dari pusat tidak bisa menggantikan pengorbanan Yogya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mudik Virtual

Jumat, 22 Mei 2020 | 11:56 WIB

Pasar Rakyat

Senin, 18 Mei 2020 | 01:52 WIB

Digitalisasi Buku

Sabtu, 16 Mei 2020 | 05:12 WIB

Akhir Pandemi

Jumat, 15 Mei 2020 | 04:44 WIB

Kerja Sama

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:24 WIB

BST dan Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 | 02:30 WIB

Era New Normal

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Daya Tahan PTS

Senin, 11 Mei 2020 | 08:20 WIB

Pandeminomics

Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:41 WIB

Ruang Sosial

Jumat, 8 Mei 2020 | 07:28 WIB

Didi Adalah Kita

Rabu, 6 Mei 2020 | 06:00 WIB

Kembalinya Pendidikan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2020 | 07:24 WIB

Disrupsi Pangan

Senin, 4 Mei 2020 | 05:24 WIB

Belajar dari Covid-19

Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:25 WIB

Menyelamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 | 02:12 WIB

'Virus Sosial'

Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB

Kampung Istimewa

Selasa, 28 April 2020 | 01:27 WIB

Sanksi PSBB

Senin, 27 April 2020 | 06:45 WIB

'Password Stuffing'

Sabtu, 25 April 2020 | 11:07 WIB

THR Bagi PNS

Jumat, 24 April 2020 | 05:47 WIB
X