analisis-kr

Gebrakan Buwas

Rabu, 9 Mei 2018 | 14:35 WIB

AKHIR bulan April 2018, Budi Waseso (Buwas), dilantik menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog (Badan Usaha Logistik). Mantan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) tersebut menggantikan Dirut Perum Bulog sebelumnya Djarot Kusumayakti. Pergantian dirut tersebut merupakan salah satu bentuk penyegaran manajemen perusahaan dan diharapkan dapat memperkuat peran Perum Bulog sebagai stabilisator harga pangan serta bahan pokok lainnya di luar beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional. Harapan tersebut disematkan pada pundak Buwas yang menurut Presiden Jokowi orang yang tegas, berani, jujur dan memiliki rekam jejak yang tepat untuk mengelola Perum Bulog.

Dalam rangka menjamin stok beras dan kebutuhan pangan yang lainnya saat memasuki bulan puasa dan lebaran, langkah awal Buwas selaku Dirut Perum Bulog melakukan sejumlah gebrakan. Pertama, menjamin stok beras pasokan dari dalam negeri sangat cukup dan stok dari impor juga sudah mulai masuk ke Indonesia.

Kedua, mewaspadai kartel-kartel beras yang akan mengganggu stabilitas harga beras dipasaran. Buwas berharap peran aktif dari masyarakat dan jika mengetahui segera melaporkan ke Polsek, Koramil atau Bulog sehingga segera ditangani oleh satgas pangan.

Ketiga, mengambil kebijakan penjualan beras tidak akan lagi berbentuk curah, namun sudah dalam bentuk kemasan dengan harga dan jenis sudah ditentukan. Isi kemasan sedang dipertimbangkan antara 5 kilogram (kg) atau 10 kg. Juga dipertimbangkan di warungwarung akan dipasok kemasan beras isinya hanya seperempat kilogram (0,25 kg). Dengan harapan masyarakat kalangan bawah atau miskin dapat menikmati beras dengan kualitas yang baik.

Keempat, untuk mengantisipasi permainan harga beras, maka Perum Bulog akan membuka lapak-lapak sendiri di setiap pasar tradisional. Kelima, Perum Bulog menggandeng unsur TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas harga beras. Sebagian stok beras akan didrop atau dititipkan di Polsek dan Koramil. Stok beras relatif menjadi aman dan dapat mempersempit spekulan yang akan mempermainkan harga beras.

Tugas dan tantangan yang akan dihadapi Buwas dalam memimpin Perum Bulog adalah memerangi mafia beras dan lebih luas lagi mafia pangan. Seperti mafia pangan sudah mencengkeram komoditas beras, daging sapi, gula, garam, cabe dan komoditas pangan lainnya.

Melawan atau memerangi mafia pangan, tentu bukan hanya tugas Perum Bulog namun merupakan tugas dan kewajiban pemerintah (Kementerian/Lembaga). Sebagai representasi negara, pemerintah yang harus mengatasi masalah kelangkaan beras dan komoditas pangan lainnya. Beberapa langkah yang dapat ditempuh sebagai berikut.

Pertama, intervensi pasar dengan cara Bulog melemparkan stok beras yang mereka miliki ke pasar dalam rangka menekan harga. Kedua, jika terjadi kelangkaan (kelangkaan artifisial) yang ilegal seperti karena penimbunan dan pengoplosan yang merugikan masyarakat, pemerintah harus menindaknya. Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk mengusut pelaku-pelaku yang diduga sebagai mafia beras tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Mudik Virtual

Jumat, 22 Mei 2020 | 11:56 WIB

Pasar Rakyat

Senin, 18 Mei 2020 | 01:52 WIB

Digitalisasi Buku

Sabtu, 16 Mei 2020 | 05:12 WIB

Akhir Pandemi

Jumat, 15 Mei 2020 | 04:44 WIB

Kerja Sama

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:24 WIB

BST dan Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 | 02:30 WIB

Era New Normal

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Daya Tahan PTS

Senin, 11 Mei 2020 | 08:20 WIB

Pandeminomics

Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:41 WIB

Ruang Sosial

Jumat, 8 Mei 2020 | 07:28 WIB

Didi Adalah Kita

Rabu, 6 Mei 2020 | 06:00 WIB

Kembalinya Pendidikan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2020 | 07:24 WIB

Disrupsi Pangan

Senin, 4 Mei 2020 | 05:24 WIB

Belajar dari Covid-19

Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:25 WIB

Menyelamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 | 02:12 WIB

'Virus Sosial'

Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB

Kampung Istimewa

Selasa, 28 April 2020 | 01:27 WIB

Sanksi PSBB

Senin, 27 April 2020 | 06:45 WIB

'Password Stuffing'

Sabtu, 25 April 2020 | 11:07 WIB

THR Bagi PNS

Jumat, 24 April 2020 | 05:47 WIB