Warga Diminta Menerima Kembalinya Eks Narapidana Terorisme, Kenapa?

Photo Author
- Jumat, 14 April 2023 | 07:00 WIB
Anggota Komisi A DPRD DIY, KPH Purbodiningrat, Ketua FKDM DIY Surjadiman, Eks Napiter Lugiman, Bimo Rengganis (Polda DIY) dan  Kabid Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional, Badan Kesbangpol DIY, Djuli Sugiarto SSos MP bersama peserta Kegiatan Sosiali
Anggota Komisi A DPRD DIY, KPH Purbodiningrat, Ketua FKDM DIY Surjadiman, Eks Napiter Lugiman, Bimo Rengganis (Polda DIY) dan Kabid Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional, Badan Kesbangpol DIY, Djuli Sugiarto SSos MP bersama peserta Kegiatan Sosiali

Krjogja.com - BANTUL - Meski telah berbuat kesalahan, para eks narapidana terorisme (napiter) hendaknya dapat diterima kembali di masyarakat. Jangan sampai mereka dikucilkan, tetapi justru dirangkul. Sehingga akan menutup kesempatan kembali ke komunitas sebelumnya.


"Mari kita terima dan dirangkul masyarakat saat kembali. Jangan sampai kembali ke komunitasnya," pesan Anggota Komisi A DPRD DIY, KPH Purbodiningrat SE MBA dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di DIY, Kamis (13/4/2023) di RM Tobong, Piyungan, Bantul.


Narasumber lain yang tampil dalam kegiatan tersebut, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Daerah (FKDM) DIY Surjadiman, Kasubdit Identifikasi dan Sosialisasi Polda DIY, Kompol Bimo Rengganis, dan Eks Napiter, Lugiman. Kegiatan dibuka Kabid Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional, Badan Kesbangpol DIY, Djuli Sugiarto SSos MP.


KPH Purbodiningrat berharap agar jangan membalas dengan kebencian terhadap eks napiter yang kembali ke masyarakat. Kepadanya, perlu dilakukan dengan sejumlah pendekatan, termasuk dengan pendekatan kultur dan budaya. "Dengan pendekatan ini, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran ajaran radikalisme. Karena akan disibukkan dengan kegiatan positif, seni budaya sehingga mempunyai daya tangkal yang kuat melawan radikalisme," ujar Purbodiningrat.


[crosslink_1]


Dikemukakan, dalam upaya ikut mencekah terjadinya radikalisme, Komisi A DPRD DIY telah berperan melahirkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Perda itu muncul, karena karena merasakan di tengah masyarakat terjadi degradasi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Terlihat banyaknya kejadian terorisme. "Kita melihat beberapa kali pelaku terorisme ditangkap di daerah DIY," jelasnya.


-


Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di DIY (Foto: Istimewa)


Kompol Bimo Rengganis mengungkapkan data sejumlah warga DIY yang telah ditangkap karena ikut jaringan terorisme. Sejak tahun 2018, jumlah warga Bantul 20 orang dan Sleman 19 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian telah kembali ke masyarakat setelah dilakukan pembinaan melalui program Deradikalisasi dan menyatakan setia pada NKRI. Sebagian lainnya masih berada di balik jeruji besi.


Nguri-uri Budaya Budaya Agar Tak Terjerumus


Bimo sependapat dengan yang disampaikan KPH Purboningrat yang mengajak para eks napiter lebih mengenal budaya sendiri. "Nguri-uri budaya, diharapkan akan membuang paparan terorisme di dalam pikiran dan tindakannya," ujarnya.


Surjadiman memberikan saran terkait pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Yakni melakukan cipta kondisi kepada masyarakat untuk meningkatkan gerakan 2 Peka Lingkungan dan Peduli Lingkungan (Peling). Gerakan peka dan peduli terhadap apapun yang terjadi di lingkungannya yang bisa menumbuhkan ancaman tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di kemudian hari."Ini bagian dari deteksi dini penyebaran paham radikal," ungkapknya.


Eks Napiter Sadar Dengan Selalu Ingat Keluarga


Lugiman yang diberi kesempatan bicara mengenai kisah hidupnya yang terjerumus ke lembah jaringan terorisme, sehingga ditangkap Densus 88 anti teror. Setelah menjalani hukum dalam penjara, dirinya beruntung bisa kembali ke masyarakat, setelah menyatakan sumpah setia pada NKRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X