Bawaslu Bantul Buka Lowongan Panwaslu Kelurahan, All Out dan Bebas dari Unsur Partai

Photo Author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 09:58 WIB
Kantor Bawaslu Bantul (Foto Istimewa)
Kantor Bawaslu Bantul (Foto Istimewa)

Krjogja.com - BANTUL - Bawaslu Kabupaten Bantul saat ini membuka pendaftaran calon Panwaslu Kalurahan, guna persiapan pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024. Calon yang memiliki Fisik bagus, bebas dari unsur partai mampu all out dalam menghawasi proses Pemilu sangat dibutuhkan. Sedangkan kebutuhan Panwaslu Kalurahan di Kabupaten Bantul sebanyak 75 orang atau 1 (satu) orang setiap kalurahan dengan target pendaftar minimal 2 orang calon per kalurahan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina SH, Jumat (13/1/2023), mengemukakan pelaksanaan Pemilu 2024 yang cukup panjang membutuhkan dukungan petugas pengawas yang prima sehingga bisa all out dalam memantau pelaksanan Pemilu di Kelurahan. Disamping sikap netral, juga bebas dari unsur partai politik.


Panwaslu Kalurahan merupakan salah satu badan adhoc jajaran Bawaslu yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kalurahan. Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu No 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan Pemilu Tahun 2024 , maka dilakukan pengumuman pendaftaran 9-13 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantul.


Beberapa poin jadwal pembentukan calon Panwaslu Kalurahan yaitu pengumuman pendaftaran tanggal 09-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 14-19 Januari 2023, dan perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20-22 Januari 2023. Tahapan pembentukan Panwaslu Kalurahan meliputi penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes wawancara.


Proses pendaftaran dan seleksi Calon Panwaslu Kalurahan dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan karena memang sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan Panwaslu Kalurahan menjadi kewenangan Panwaslu Kecamatan.


"Pastikan Anda turut serta memastikan proses Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan secara Demokratis, Berintegritas, Berkualitas, dan Bermartabat.


Informasi selengkapnya terkait pendaftaran Panwaslu Kalurahan dapat diperoleh melalui Website Bawaslu Kabupaten Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan dikantor kecamatan setempat," papar Harlina. (Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X