Waspadai Lonjakan Covid-19 Binda Genjot Vaksinasi

Photo Author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 02:37 WIB
Warga mengikuti vaksin di Puskemas Sewon Bantul.  (foto: sukro riyadi)
Warga mengikuti vaksin di Puskemas Sewon Bantul. (foto: sukro riyadi)

"Agustus tahun ini mahasiswa dari berbagai daerah akan datang ke Yogyakarta, hal ini berpotensi  penularannya cukup tinggi. Sedang objek wisata di Bantul menjadi salah satu tujuan  favorit wisatawan," jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini antusiasme masyarakat cukup besar untuk vaksinasi booster.  Hal tersebut sejalan dengan keluarnya surat edaran dari pemerintah nomor 21 Tahun 20222 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik  menggunakan moda transportasi darat laut dan udara, kendaraan umum maupun pribadi mulai 17 Juli 2022,  wajib melakukan vaksinasi booster.

Seorang peserta vaksin Amelia (20), warga Sidomulyo Bambanglipuro sengaja menyempatkan ikut vaksinasi booster.

Mahasiswi ini mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan pemerintah bagi pelaku perjalanan harus vaksinasi booster yang akan mulai diterapkan 17 Juli. (Roy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X