"Dengan penyemprotan ini merupakan salah satu tindak lanjut upaya mitigasi pencegahan penyakit mulut dan kuku yang dilakukan PMI Bantul," ungkap Wirmon.
Penggunaan Eco- Enzyme ini mampu mengurangi secara diknifikan munculnya air liur yang berlebihan pada hewan ternak yang terpapar PMK.
Penggunaan yang telah dicoba, peternak juga dapat mengaplikasikan Eco Enzyme dengan mencampur ke dalam air minum hewan yang terjangkit PMK.
Pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK dapat menggunakan Eco Enzyme untuk membersihkan kandang ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan eko sistem tanah sekitar kandang.
Sedangkan untuk mensetirilkan kandang atau kotoran hewan terjangkit PMK dapat menggunakan 1 liter Eco Enzyme dengan 1.000 liter air.
Diharapkan, penyemprotan Eco Enzyme ini akan mampu menekan angka pemaparan PMK serta percepatan penyembuhan hewan yang sudah tertular PMK.
Dalam kegiatan tersebut hadir pengurus PMI DIY Haris Eko Yulianto disertai beberapa staf lainnya, Pengurus Bidang Yansoskesmas dan PB PMI Bantul, Seto Handoko Yudiutomo dan Kepala Markas Budianta AMd. (Jdm)