BPN Bantul Jemput Bola, Biaya Peralihan Hak Tanah Cuma Rp 50.000

Photo Author
- Senin, 4 Juli 2022 | 10:57 WIB
Kakan BPN Bantul menyerahkan sertifikat tanah yang sudah dirubah hak atas tanahnya dari status HGB menjadi SHM   (foto: judiman)
Kakan BPN Bantul menyerahkan sertifikat tanah yang sudah dirubah hak atas tanahnya dari status HGB menjadi SHM (foto: judiman)

BANTUL, KRJOGJA.com - Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul bertandang ke Perumahan Padma Residence Bangunjiwo Kasihan Bantul untuk melakukan pelayanan jemput bola dalam mengimplementasi Citizen's Charter atau kotrak layanan inovasi Bantuan Layanan Perubahan Hak Atas Tanah Sehari Jadi ( Belahanhati ), Senin (4/7/2022).

Permohonan perubahan hak atas tanah yang diajukan warga Perumahan Padma Residence ada 20 pemilik sertifikat langsung dilayani di lokasi perumahan.

Pelayanan dilakukan di lokasi Perumahan Padma Residence hanya dalam waktu kurang dari sehari langsung jadi.

Petugas BPN termasuk Kepala Kantor BPN Bantul Iskandar Subagya SH MHum juga datang ke lokasi. Untuk beaya perubahan hak atas tanah dari status HGB menjadi SHM hanya Rp 50.000.

Selain melaksanakan inovasi baru Belahanhati, juga melaksanakan inovasi yang sudah lama, yakni Ploting ke lokasi tanah (Plotot) dan Gerai Rumah Untuk Bantul Hebat Kami Sowan Nyambangi Anda (Gerabahkasongan).

"Jadi ada tiga jenis pelayanan inovasi yang kami lakukan di Perumahan Padma Residence yakni perubahan hak atas tanah, konsultasi apa saja masalah pertanahan dan permintaan ploting ke lokasi tanah," ungkap Iskandar Subagya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X