BANTUL, KRJOGJA.com - Berbagai langkah ditempuh jajaran Polres Bantul Polda DIY mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama Bulan Ramadan. Wilayah -wilayah yang selama ini jadi ikon Ramadan atau berkumpulnya massa dalam pengawasan. Karena di ikon tersebut kerap dijadikan ajang balap liar, petasan dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
 "Kemarin kami sudah melaksanakan kegiatan pengelolaan Kamtibmas khususnya di ikon Ramadan, kami pakai istilah ikon Ramadan karana dilokasi itu berpotensi terjadinya kerumunan, rawan mercon, balap liar dan kejahatan jalanan," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, Senin (4/4).
Selanjutnya Polres Bantul akan mengadakan langkah antisipasi, pertama akan ditempatkan anggota. Kemudian akan dilaksanakan razia yang sifatnya selektif. "Artinya razia pembawa mercon, menggunakan knalpot blombongan dan ini sudah kami laksanakan Minggu kemarin dan akan dilaksanakan setiap harinya di tempat-tempat tersebut," jelasnya.
Paling utama patroli akan dilaksanakan, khususnya malam hari, karena kerawanan akan kejahatan jalanan dan tawuran. Menurut Ihsan, paling utama tentunya partisipasi masyarakat, pertama adalah orangtua. "Orang tua tolong anaknya diimbau atau dijaga jangan sampai keluar malam. Carilah kalau memang belum pulang ke rumah. Kan lebih enak kalau sahur bareng bareng keluarga," kata Ihsan.
Ihsan minta tolong kepada masyarakat untuk membantu mengamankan wilayah. "Bantu kami untuk bisa ikut juga mengamankan dan berpartisipasi dalam mengamankan wilayah yang rawan ganguan kamtibmas," ujarnya.
Selain itu, Ihsan dengan tegas melarang ormas yang akan melakukan sweping. "Tidak boleh, tidak boleh. Makanya kita juga mengimbau atau melarang keras pada ormas-ormas yang ingin melakukan itu. Tidak boleh itu melanggar aturan, nanti kita proses kalau ada yang seperti itu. Udah percayakan ke kami dengan TNI. kami akan selalu rutin merazia tempat-tempat yang memang rawan terjadi gangguan Kamtibmas," pungkasnya. (Roy)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.