Limbah 'Eek' Masyarakat DIY Capai 800 Meter Kubik Per Tahun, Butuh Sentuhan Teknologi

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2020 | 17:32 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Komisi C DPRD DIY menggelar rapat kerja bersama Balai Pengelolaan Infrastruktur Air Limbah dan Air Minum Perkotaan (Pialam) DIY, Selasa (14/1/2020). Beberapa permasalahan dibahas salah satunya daya tampung yang diatas seharusnya serta limbah lumpur tinja yang belum dimaksimalkan pemanfaatannya. 

Rosdiana Puji Lestari, Kepala Balai Pialam DIY mengatakan saat ini jumlah limbah lumpur yang dihasilkan dari limbah komunal DIY mencapai 800 meter kubik setiap tahunnya. Namun begitu, belum adanya teknologi yang menyentuh membuat limbah tersebut hanya berhenti sebagai tambahan tanah urug semata. 

“Lumpur hasil pengolahan ini belum bisa kami manfaatkan. Kami akan coba kolaborasi dengan universitas seperti dari UII dan Akprind, apakah bisa diteliti lebih lanjut untuk jadi konblok, batako atau pupuk setelah diolah lagi,” ungkapnya pada wartawan. 

Balai Pialam DIY menurut Rosdiana sudah melakukan penelitian dan menemukan tidak ada kandungan logam berat dalam lumpur sisa pengolahan tersebut. “Paling mungkin untuk pupuk tanaman keras, tapi untuk tanaman buah harus ada langkah seperti radiasi oleh BATAN untuk mencegah penyakit hormonal juga yang mungkin ada dalam kandungan itu,” lanjut dia. 




Komisi C saat meninjau lokasi pengolahan limbah tinja di Sewon Bantul (Harminanto) 

Wakil Ketua Komisi C, Gimmy Rusdin mengatakan DPRD DIY siap mendukung upaya Balai Pialam dalam memaksimalkan pelayanan pada masyarakat sekaligus pemanfaatan limbah komunal. “Kalau untuk mengkaji lumpur saya kira tak sampai Rp 500 juta, kalau kepepet ada danais. Kalau pengkajian untuk perubahan itu tak masalah, Komisi C siap mendukung,” terang dia. 

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta yang ikut mendampingi Komisi C mengungkap dewan mendorong langkah nyata mewujudkan daur limbah lumpur menjadi lebih bermanfaat. “Harapan kami lumpur bisa diproses dan selesai dalam konteks sudah aman sehingga bisa dimanfaatkan baik pupuk atau bahan lain sudah aman. Ini penting harus dilakukan agar limbah bisa sesuai ambang batasnya dan termanfaatkan,” pungkas dia. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X