Sindikat Ganjal ATM Asal Lampung Ditangkap

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2019 | 14:45 WIB
Tersangka Bs dan Ab ketika diminta reka ulang di ATM Sorowajan. Foto: Sukro Riyadi
Tersangka Bs dan Ab ketika diminta reka ulang di ATM Sorowajan. Foto: Sukro Riyadi

BANTUL, KRJOGJA.com - Tim Buser Polsek Banguntapan Polres Polres Bantul Polda DIY kembali membongkar sindikat kejahatan dengan modus ganjal ATM asal Lampung. Dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka yakni Ab (39) asal Jalan Jenderal Sudirman Pringsewu Tagamus Lampung serta Bs (43) asal Jalan Ampera Sukajadi Dumai Riau. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sejumlah kartu ATM obeng, gunting serta tusuk gigi. Hingga kini kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan komplotan ini.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Ryan Permana Putra SIK MH, Senin (30/12) mengatakan, setelah mendapat laporan adanya kasus kejahatan dengan modus ganjal ATM menimpa Handoko Lukito warga Jalan Waringin Karang Bendo Banguntapan Bantul.

Tim Buser Polsek Banguntapan didibackup Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas mencurigai dalang dibalik kasus tersebut adalah jariangan asal Lampung dan Riau. Setelah itu, Tim Buser bergerak ke Magelang untuk melakukan penangkapan dan akhirnya Sabtu pekan lalu petugas berhasil menangkap tersangka di daerah Babarsari Sleman.

Kepada penyidik, Ab mengatakan bahwa Sabtu 14 Desember 2019  memang sengaja mencari sasaran

disebuah ATM di Sorowajan Banguntapan Bantul.  

Setelah itu Ab masuk ke ATM dan kemudian memasukkan tusuk gigi ke dalam mesin. Setelah tusuk gigi dimasukkan ke dalam mesin ATM tersangka Ab keluar untuk gabung dengan tersangka Bs untuk memantau. Tidak beberapa lama, korban masuk ATM untuk mengambil uang tetapi mesin tidak berfungsi. Tersangka Bs masuk dan pura-pura memberikan pertolongan. Di dalam mesin ATM tersangka Bs menyarankan korban untuk mengcancel dan memuali dari awal lagi dan memasukkan PIN.

"Pada saat korban menekan PIN itulah tersangka PS mengamati dan mengingat-ingat, karena transaksi tidak bisa tersangka menyarankan korban pergi melapor ke kantor Bank terdekat," ujar Suhadi.

Setelah korban berlalu, kemudian tersangka Ab masuk dengan gunting  untuk menarik ATM yang tertelan. Setelah itu tersangka pergi ke Bandung Jawa Barat selama dalam perjalanan itu, berhenti dan menarik uang dalam  ATM tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X