BANTUL, KRJOGJA.com - Sepak terjang Tim Resmob Polsek Buanguntapan Polres Bantul Polda DIY kembali membuahkan hasil. Petugas bersihasil menyergap pelaku pencurian dengan modus pura- pura mencari kos.Â
Ny Er (28) warga Bangunharjo Sewon Bantul dibekuk petugas Minggu (13/10) malam di daerah Depok Sleman. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti Yamaha Mio AA 6099 CE dan sebuah handphone hasil curian. Â
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Ryan Permana Putra SIK MH, Senin (14/10) mengatakan, kasus tersebut bermula saat tersangka Senin 30 September 2019 mendatangi rumah kos di Ketandan Banguntapan, Bantul.Â
BACA JUGA :
Resahkan Mahasiswa, Ini Tampang Pencuri Kos-kosan yang Dibekuk Petugas
Sore itu, pelaku datang ke rumah kos dengan dalih survei kos-kosan. Kemudian pemilik kos meninggalkan pelaku yang sore itu tengah melihat kondisi kos-kosaan. Namun setelah pemilik kos pergi mandi. Pelaku langsung melancarkan aksinya menggasak tiga buah HP berbagai merek milik Indri Christina Dewi warga Surokarsan MG 232, Wirogunan, Mergangsan Yogyakarta.Â