Gunakan tabung, regulator dan selang yang sesuai dengan Standard Nasional Indonesia (SNI), menempatkan tabung LPG di tempat yang Datar dan diruangan yang memiliki sirkulasi udara yang baik.
3. Selang Terpasang Erat dengan KLEM
Selang harus terpasang erat dengan “KLEM†pada regulator. Tabung LPG di letakkan menjauh dari sumber api dan harus diupayakan tidak terpapar panas langsung.
4. Pasang Regulator dengan Benar
Pasang regulator pada katup tabung LPG dimana posisi knob regular mengarah ke bawah. Pastikan regulator tidak dapat terlepas dari katup tabung LPG. Pastikan lagi selang tidak tertindih atau tertekuk. Jika rangkaian ini sudah dilakukan, maka kompor LPG aman untuk digunakan.Â
5. Pahami Tanda-tanda Kebocoran LPG
Tanda-tanda kebocoran LPG, biasanya ditandai oleh bau khas LPG dari zat khusus bernama zat marchaptan, dan terdapat suara desis. Jangan nyalakan api atau listrik, lepaskan regulator dan bawa tabung ke tempat terbuka. Buka pintu dan jendela untuk sirkulasi udara.Â
6. Jika Terjadi Kebakaran LPG, Ini yang Dilakukan