40 Persen PKL di Bantul Belum Miliki Kartu Anggota

Photo Author
- Minggu, 27 Januari 2019 | 04:10 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Bantul memprediksikan jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bantul sejumlah 3.500 orang. Dari sekian ini ada sekitar 40 persen PKLyang belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

Bupati Bantul Drs H Suharsono, mengaku pihaknya akan melakukan penataan PKL berbasis kewilayahan. Hal ini dilakukan untuk membuat Bantul menjadi Malioboro II di DIY.

"PKL di Bantul akan ditata untuk pengembangan kawasan Bantul ke depan menjadi Malioboro kedua di DIY. PKL akan ditempatkan dalam satu kawasan khusus, semacam taman kuliner terbuka lengkap dengan jaringan internet gratis dan panggung hiburan. Kawasan PKL juga menjadi tempat keramaian publik. Tempat ini juga dalam rangka mendukung Bantul Smart City. Konsekuensinya PKL wajib menjaga kebersihan," urainya.

Ketua DPD APKLI Bantul Eko Mahardi, menuturkan sejumlah PKL di Kabupaten Bantul yang tergabung dalam organisasinya mengaku siap ditata oleh Pemkab Bantul. Hal ini lantaran dalam penataan yang dilakukan, mereka merasa diuwongke.

"Kami siap melakukan apa yang diperintahkan bupati. PKL di Bantul berbeda dengan PKLlain karena Pemkab Bantul dalam melakukan penataan menggunakan asas kemanusiaan. Selama melakukan penataan jarang terjadi konflik. Jika ada PKLyang melanggar, pemkab meminta kami dari pengurus yang bertindak. Jika tidak bisa diperingatkan maka kami persilahkan pemkab sendiri yang menindak," jelas pedagang kacamata kaki lima ini.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul Yus Warseno, menambahkan instansinya berencana melakukan penataan PKLberbasis kawasan. Ditargetkan setiap kecamatan memiliki satu tempat khusus untuk PKL.

"Ditargetkan 17 kecamatan membentuk kawasan kuliner sehingga tidak ada lagi PKL yang melanggar ketertiban. Selain itu PKLjuga wajib menjaga kebersihan supaya lingkungan tidak kumuh," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X