Hampir Semua Warga Masuk JKN, Bantul Capai UHC

Photo Author
- Selasa, 27 November 2018 | 12:10 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Pemda Bantul punya komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Jika sebelumnya komitmen tersebut dicapai di Bulan Desember, namun per November 2018 ini Bantul sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan raihan kepesertaan lebih dari 95 persen dari jumlah total penduduk. 

Merujuk data masterfile BPJS Kesehatan, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat  (JKN-KIS) per 5 november 2018, sebanyak  884.024 jiwa, dari Jumlah penduduk 927.181 (data DKB Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI semester 2 tahun 2017) mencapai 95,35 persen.  Berdasarkan Undang undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, untuk menetapkan wilayah dikatakan UHC , setelah 95 % penduduk terdaftar dalam program JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti menjelaskan, pencapaian Kabupaten Bantul jadi bukti pemerintah memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya. Komitmen itu sesuai instruksi presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. "Dengan pencapaian ini tentu Pemerintah Kabupaten Bantul pantas mendapat apresiasi karena sudah mewujudkan UHC lebih awal yakni di bulan November 2018, " ujar Dwi Hesti disela peluncuran  dan penyerahan piagam UHC Kabupaten Bantul di gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan Palbapang -Srandakan Bantul Senin (26/11). 

Dalam acara itu juga dihadiri Plt Sekda Bantul, Drs H Totok Sudarto MPd, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, drg Maya Sintowati. Peluncuran ditandai penyerahan piagam UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah  DIY/ Jawa Tengah  , Aris Jatmiko diterima Sekda Bantul, Drs Totok Sudarto MPd. 

Dijelaskan BPJS Cabang Yogyakarta dengan Pemda Bantul menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan JKN bagi penduduk Bantul dalam rangka UHC. Perjanjian itu sebagai pendoman dalam melaksanakan program JKN-KIS di Kabupaten Bantul. Pencapaian itu lantaran adanya komitmen dari Pemerintah Bantul mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke program JKN-KIS. Hal tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan terhadap jaminan kesehatan bagi rakyatnya. 

Sementara itu BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta  kerjasama dengan 207 fasilitas kesehatan tingkat pertama , 31 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, 17 apotek dan 3 optik. "Fasilitas kesehatan itu tersebar di seluruh wilayah KC Yogyakarta , yakni Bantul dan Gunungkidul. Khusus Bantul terdapat 86 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 14 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Sedang Deputi Direksi  BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah/DIY, Aris Jatmiko mangatakan sesuai instruksi presiden, kepala daerah harus mendukung program JKN-KIS. Oleh karena itu pihaknya juga memberikan apresiasi kepada peserta JKN KIS di Bantul.

Plt Sekda Bantul Drs Sudarto MPd mewakili Bupati Bantul mengatakan, dalam wujudkan rakyat Bantul sejahtera. Peristiwa yang tidak inginkan bisa terjadi setiap saat. Sehingga perlunya ada PSC untuk mencegah terjadinya terburuk. Sistem  Penanggulangan Gawat Darurat Publik (Sigap) awalnya Bantul Emergency  Service Center (BESS) 118 dan akhirnya jadi  PSC 119 yang beroperasi 24 jam. (Roy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X