Wine Ini Halal Loh, Mau Mencoba?

Photo Author
- Minggu, 14 Oktober 2018 | 12:22 WIB

HALAL merupakan hal yang harus diprioritaskan seorang muslim ketika hendak mengonsumsi sebuah makanan maupun minuman. Salah satu minuman yang diharamkan  adalah wine.

Wine memang dikenal sebagai salah satu minuman beralkohol dari hasil fermentasi buah anggur. Karena seorang muslim diperintahkan untuk tidak meminum minuman yang lebih dikenal dengan khamr  ini, hal tersebut seperti menjadi sebuah peluang bagi produk Espora.

Dalam acara Jogja Halal Fest yang diselenggarakan pada tanggal 11-14 Okober 2018 di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Espora berhasil menarik perhatian para pengunjung dalam acara yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tersebut.

Espora adalah produk wine zero alcohol yang dibuat di salah satu negara pengekspor wine terbesar di dunia, Spanyol. Tepatnya di daerah Castille-La Mancha di dekat ibukota Madrid, para petani anggur memperoduksi produk ini. 

Espora sudah mendapat sertifikasi halal secara resmi  dari Spanyol, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan Majelis Ulama Islam Singapura. Sedangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memberikan label halal karena musim anggur di daerah penghasil wine terbesar itu hanya dapat panen setahun sekali. Semisal untuk red wine baru panen bulan Desember-Januari, sedangkan MUI perlu melihat bagaimana proses pembuatan produk yang baru didistribusikan di Jogja 11 bulan ini.

Distributor Espora untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Roni Wibiharto menerangkan bahwa cara pembuatan Espora sama dengan wine kebanyakan, sehingga rasanya pun mirip dengan wine asli.  Hanya saja lebih ringan karena tidak menggunakan alkohol. “Kalau alkohol kan langsung panas, ini hanya terasa hangat aja,” Kata pria yang sering disapa Roni ini.

Dia melanjutkan perbedaan antara wine zero alcohol dengan menggunakan alkohol adalah dari jenis anggur dan proses fermentasi. Pemetikan anggur non-alkohol dilakukan secara selektif, yakni hanya memetik anggur yang baru setengah matang saja. Sementara itu, wine beralkohol membutuhkan waktu fermentasi anggur selama 4-5 tahun. Sedangkan untuk wine non-alkohol hanya 9 bulan hingga satu tahun. 

Setelah difermentasi, ada masa dormansi. Saat itu, alkohol diuapkan menggunakan destilasi terbalik selama dua kali kemudian dibotolkan. 

Hal ini bertujuan untuk memberhentikan perkembangan bakteri yang menjadi penyebab timbulnya zat alkohol dalam minuman. Sejak dibotolkan tersebut, label halal berlaku selama 3 tahun. Karena, jika alkohol yang sudah dikemas melebihi waktu waktu yang ditentukan,  minuman tersebut akan berubah menjadi alkohol. Setelah 3 tahun bakterinya akan balik lagi, jadi akan tetap menjadi wine beralkohol karena posisi bakteri hanya sedang tertidur sekarang,” tuturnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X