BANTUL, KRJOGJA.com - Dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 1,3 miliar bagi 10 partai politik direncanakan akan cair pada pekan depan. Saat ini proses pencairan dana banpol baru dilakukan verifikasi.
Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul Drs Dwi Daryanto MSi menargetkan dana banpol 2018 sudah cair pada akhir September mendatang. Kemudian pada awal Oktober ditargetkan pencairan sudah selesai agar bisa segera dipergunakan oleh parpol.
Baca juga :
Kecamatan Banguntapan Gelar Senam Projotamansari
Laga PSIM Vs Semeru FC Boleh Ditonton Suporter
"Hitungan pemberian dana banpol tahun ini adalah parpol yang ada di 2017 sehingga beberapa parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019 pada tahun anggaran saat ini belum dianggarkan," jelas.
Secara hitungan, dana banpol diberikan berdasarkan suara yang diperoleh parpol yang memiliki kursi di lembaga dewan. Tiap satu suara yang diperoleh, dihargai Rp 1.927.
"Besaran harga per suara lebih tinggi dibandingkan dengan harga ketetapan nasional. Tapi tidak dipermasalahkan karena di Bantul sebelum harga nasional ditetapkan sudah memberikan harga lebih tinggi," urainya.