Polisi Bekuk Pengedar Tembakau Gorila

Photo Author
- Jumat, 24 Agustus 2018 | 13:18 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Satuan Narkoba Polres Bantul mengamankan 12 orang tersangka dalam kasus psikotropika dan narkotika. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bantul Polda DIY. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti diantaranya tembakau gorila seberat 109,259 gram, 20 amplop, 20 hologram.

Sebanyak 12 tersangka, 3orang kasus narkotika yakni Sp warga Mergangsan Yogyakarta, Dm warga Kasihan Bantul serta Hr warga Depok Sleman. Sedang 9 orang tersangka kasus psikotropika yakni Ps warga Kretek, Ak, St, An, Py serta Mt semua warga Sewon, Ar dan Pe warga Kasihan serta Ds warga Sedayu.

Baca juga :

Jualan Tembakau Gorila Lewat Instagram, Mahasiswa Disel

Anti Narkoba, Deklarasikan Sebagai Komunitas Peduli Anak

Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Andhyka Donny Hendrawan SH SIK, Jumat (24/08/2018) mengatakan penangkapan pengedar narkotika jenis tembakau gorila tersebut bermula dari penyelidikan petugas awal bulan ini. Selama penyelidikan, petugas mencurigai Sp sebagai salah satu pengedar tembakau gorila.

Selanjutnya petugas memantau gerak-gerik Sp yang baru saja keluar dari sebuah rumah di daerah Kasihan Bantul. Tidak mau buruannya lepas, ditengah perjalanan petugas menyergap Sp dan langsung dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan beberapa linting tembakau gorila.

Setelah mendapatkan Sp, petugas bergerak menuju rumahnya di Mergangsan Yogyakarta. Di rumah Sp petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Kepada petugas, Sp menyebut nama Hr orang yang baru saja didatangi sebelum dilakukan penyergapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X