1.050 PKL Wajib Didampingi

Photo Author
- Sabtu, 7 April 2018 | 16:19 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul mendata, ada sekitar 1.050 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di 17 Kecamatan se-Bantul. Ribuan PKL ini keberadaannya wajib dilakukan pendampingan dan penataan supaya perekonomian kecil tetap terus hidup bahkan berkembang.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul Subiyanto Hadi MM menuturkan, sebagai upaya menata dan mengakomodir keberadaan mereka. Maka salah satunya para PKL diwadahi di kawasan Lapangan Demi.

”Jumlah PKL di Kabupaten Bantul kurang lebih 1050 orang dan tersebar di 17 Kecamatan. Sedangkan hasil pendataan khususnya di Kecamatan Imogiri, terdapat 150 PKL yang terdiri dari bermacam-macam jenis dagangannya. PKL tersebut telah terorganisir dan tergabung dalam wadah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI),” jelasnya.

Subiyanta menambahkan, disetiap kecamatan saat ini telah terbentuk DPC APKLI yang bertugas untuk mengkoordinir PKL yang ada di masing-masing Kecamatan. Dengan demikian, diharapkan setiap Kecamatan untuk ke depannya terbentuk sentra dan kawasan kuliner yang didukung oleh PKL dan masyarakat setempat.

Selain PKL, pelaku ekonomi lain di antaranya nelayan, petani dan sebagainya. Adapun pelaku ekonomi rakyat harus dilindungi secara bersamasama agar ekonomi bergerak dan tegak serta mempertahankan kedaulatan ekonomi.

”Pemkab Bantul juga berkomitmen melindungi pelaku usaha lemah karena mereka merupakan salah satu kekuatan ekonomi sektor informal yang perlu diberdayakan untuk mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi kelas mikro di Kabupaten Bantul perlu terus di lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya lagi.

Pihaknya berharap pasca membuka usaha di kawasan Lapangan Demi ini, pendapatan para PKL akan meningkat dan makin sejahtera. Untuk menjaga keberlanjutan yang positif maka PKL dituntut dapat bekerjasama dalam melakukan inovasi-inovasi agar barang dijual lebih bervariatif untuk memperoleh keuntungan berkesinambungan.

Ketua Komisi B DPRD Bantul Widodo AMd menambahkan, secara prinsip pihaknya mendukung penuh langkah dan upaya Pemkab Bantul dalam usaha melakukan pemberdayaan dan mengakomodir PKL. Meski demikian pihaknya mengingatkan beberapa hal yang harus disepakati bersama terutama oleh PKL yang telah mengumpul jadi satu dalam satu kawasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X