BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bantul terus melakukan terobosan agar sektor perekonomian berbasis pedagang kaki lima (PKL) lebih terberdaya. Salah satunya dengan membuat kawasan khusus yang menjajakan kuliner.
Pasar kuliner yang dipusatkan Jalan Imogiri Timur Lapangan Demi, Desa Wukirsari Imogiri itu akan menampung pedagang yang sebelumnya jualan disepanjang ruas jalan. Dengan konsep pasar kuliner terpusat itu masyarakat atau wisatawan lebih mudah dalam mencari kebutuhan kuliner. Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul minta agar pemerintah tidak terburu-buru dengan minta pedagang pindah.
“Kami pusatkan kuliner di Lapangan Demi agar semua tertata,“ ujar Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Ir Subiyanta Hadi MM, Selasa (3/4/2018). Pasar Kuliner tersebut juga bakal diresmikan bupati dalam waktu dekat ini.
Dijelaskan, Pasar Kuliner di Demi itu nantinya akan diisi oleh pedagang yang sebelumnya jualan di depan kantor Kecamatan Imogiri atau di Puskesmas. Mereka diajak pindah ke tempat baru di Lapangan Demi dengan harapan lebih punya prospek ketimbang ditempat lama. “Untuk tahap pertama ini yang kami tata fokus pada pedagang kuliner,†jelas Subiyanta. Â
Dinas Perdagangan juga bakal membuat bekas pasar Imogiri jadi pusatnya ekonomi di Bantul. Pengembangan itu didasarkan pada makin berkembangnya objek wisata di Mangunan Dlingo Bantul. Subiyanta optimis konsep tersebut akan memberikan hasil optimal yang bisa dirasakan para penjual.
Sementara salah satu penjual kuliner yang ditemui KRJOGJA.com di daerah Kecamatan Imogiri mengatakan, program pemerintah itu dinilai justru menyulitkan pelaku usaha. Karena tidak mudah membuka usaha ditempat baru. Oleh karena itu pihaknya berharap agar kebijakan pemerintah itu diberlakukan secara bertahap. Jangan sampai pedagang sudah memutuskan pindak ke Pasar Kuliner tetapi justru kurang berkembang.
“Saya mengalami sendiri mencari pasaran itu tidak mudah, ini jualan ditepi jalan saja sulit, apalagi pindah ke tempat baru jauh dari jalan raya,†ujar sumber yang enggan disebut jati dirinya itu.
Sementara anggota Komisi B DPRD Bantul H Suradal menilai, pedagang tidak bisa dipaksa untuk pindah ke tempat baru. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini membuka usaha itu tidak mudah. Butuh proses panjang untuk menjalankan sebuah usaha laku dan meraup keuntungan. Â